Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tak Mau Kena Tilang Kemudian Pukuli Sepeda Motornya Sendiri
Viral di Media Sosial, Pengendara Motor Tak Mau Kena Tilang Kemudian Pukuli Sepeda Motornya Sendiri
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berjaket kuning mengamuk dengan merusak sepeda motornya.
Dari keterangan di video tersebut, kejadian itu terjadi di Pohuwato, Gorontalo.
Video tersebut diunggah akun Instagram @jokersupriadi.
Dalam keterangan unggahkannya, @jokersupriadi menuliskan "biar ngga ditilang...keluarin jurus mabok...Polres Pohuwato - Polda Gorontalo."
Tampak seorang pria berjaket kuning merobohkan sepeda motornya.
Tak berhenti disitu, si pria kemudian memukul ban sepeda motornya.
Si pengendara juga memukul pohon yang ada di sekitar lokasi.
Sementara di perekam video menyebutkan si pria dalam keadaan mabuk saat kejadian.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Pohuwato AKP Adek Dermawan membenarkan kejadian yang ada di video tersebut.
Ia mengatakan, kejadian tersebut memang benar terjadi di wilayah hukum Polres Pohuwato pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu, pihaknya tengah melaksanakan operasi di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Wanggarasi.
"Datang sepeda motor tanpa TNKB serta pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan helm," kata Adek saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/2/2020).
Melihat adanya kendaraan tersebut, imbuhnya, anggotanya lantas memberhentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.
Adek menjelaskan, setelah diperiksa, ternyata pengendara tersebut tidak memiliki SIM ataupun STNK kendaraan roda dua yang di kendarainya tersebut.
"Parahnya lagi, dua orang yang mengendarai dan menumpangi kendaraan roda dua yang di maksud sudah dalam kondisi mabuk berat," papar dia.