Sensus Penduduk Online 2020

Berikut Ini Cara Mendaftar & Isi Data Sensus Penduduk Online 2020, Pastikan Anda Tercatat!

Berikut ini tata cara mendaftar dan mengisi data untuk sensus penduduk online 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS)
Sensus Penduduk 2020. 

TRIBUNPALU.COM - Sensus Penduduk online telah berlangsung sejak Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.

Tahun 2020 ini, sensus penduduk dilakukan dengan cara yang lebih modern dan sudah menggunakan akses jaringan secara online.

Sensus penduduk ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja, melalui komputer, ponsel maupun tablet.

Tim BPS juga memberikan himbauan pada masyarakat, agar tidak mengakses selain situs resmi dan hati-hati dengan penipuan data.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, kisaran waktu pengisian sensus rata-rata per orang hanya 5 menit.

Namun beberapa hari sejak dibuka, pengisian sensus ini beberapa kali mengalami kendala, ini membuat masyarakat kurang lancar dalam mengakses pengisian sensus.

Dilansir dari Twitter @bps_statistics, BPS menyampaikan 3 cara agar masyarakat dapat mengisi sensus dengan lancar.

Ada 21 Pertanyaan Wajib Diisi di Sensus Penduduk 2020, Simak 11 Langkah Pengisian Data secara Online

Sensus Penduduk 2020, BPS Buka Lowongan untuk 390.000 Petugas Sensus pada April 2020 Mendatang

Ini 3 Tips Mengisi SP Online dengan Lancar:

1. Pastikan koneksi atau jaringan internet yang Anda gunakan stabil dengan jaringan LTE atau 4G.

2. Gunakanlah browser terupdate dalam mengisi sensus secara online, seperti Chrome, Firefox, dan Safari.

3. Lalu gunakan mode private pada browser Firefox dan Safari, sementara untuk browser Chrome gunakan mode incognito.

Namun, sebelum melakukan pengisian  sensus Anda diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pribadi.

Dokumen-dokumen pribadi yang perlu disiapkan adalah:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.

Saat mengisi data sensus, jika Anda ingin menyimpan data sementara maka Anda harus menekan tombol 'Simpan Sementara'.

Informasi yang Anda sampaikan nantinya telah dijamin kerahasiaannya oleh BPS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved