Miris Lihat Guru Tersangka Susur Sungai Digunduli, Sudjiwo Tedjo Sampaikan Uneg-uneg ke Kapolri
Sudjiwo Tedjo ikut menyoroti tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman.
TRIBUNPALU.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut menyoroti tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.
Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58), dan DDS (58).
IYA merupakan guru Olahraga dan R adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut.
Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara DDS merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah.
• Gunduli 3 Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi, Para Guru Geram:Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya
• Sosok-sosok Heroik di Balik Tragedi Susur Sungai, Mbah Diro hingga Kodir yang Pertaruhkan Nyawa
• UPDATE Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Tersangka Berharap Dimaafkan Hingga Akui Tak Survei Lokasi
TONTON JUGA:
Ia merupakan pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD).
Terkait penggundulan tersebut Sudjiwo Tedjo menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolri Jendera Pol Idham Azis.
Sudjiwo Tedjo mengaku bahwa dirinya merasa terusik dengan adanya aksi penggundulan terhadap ketiga guru tersebut.
Hal ini lantaran ketiga guru SMPN 1 Turi tersebut tidak memiliki niat jahat untuk mencelakai anak didiknya.
Oleh karena itu Sudjiwo Tedjo merasa tidak sepatutnya jika mereka mendapa tindakan penggundulan rambut.
Budayawan tersebut berpendapat bahwa seharusnya perlakuan tersebut lebih pantas diterapkan kepada sejumlah guru yang melakukan tindakan kriminal seperti pemerkosaan kepada anak didik.

"Yth, Bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan dengan segala empati kepada murid-murid yang meninggal, luka-luka, traumatis dan lain-lain dari peristiwa susur sungai, beserta keluarganya, izinkan saya jujur bahwa agak terusik melihat guru-guru tersangka itu digunduli."
"Digunduli dan diarak seperti pesakitan tertentu.
Saya tak pernah terdidik sedikit pun ilmu kepolisian, sehingga bisa saja pendapat yang ini keliru: Rasanya, tidak mungkin guru-guru tersangka itu punya niat jahat sejak awal, berbeda dengan, misalnya, guru yang memerkosa muridnya," tulis Sudjiwo Tedjo di akun Twitter.
"Pada kasus perkosaan guru ke murid, patut diduga ada awal niat jahat.
Tapi, rasanya, yg terjadi pada kasus susur sungai ini bukan adanya niat jahat sejak awal dari para guru tersangka. Barangkali yang ada adalah kelalaian. Patutkah mereka diperlakukan seperti pesakitan tertentu?" papar Sudjiwo Tedjo.