Fakta Pengepungan 3 Anggota KPK oleh Warga di Jember, Dikira Penculik hingga Penjelasan Polisi
Medio Februari 2020 lalu, tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikepung warga Desa Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
TRIBUNPALU.COM - Medio Februari 2020 lalu, tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikepung warga Desa Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Bahkan, ketiga anggota KPK tersebut sampai digiring ke Mapolsek Sukowono oleh warga.
Ada apa sebenarnya?
Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa fakta seputar 3 anggota KPK yang dikepung warga di Jember dari laman Kompas.com.
1. Waktu kejadian.
Pengepungan tiga anggota KPK oleh warga Desa Sukowono terjadi pada pertengahan Februari 2020 lalu.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason.
“Kejadiannya sekitar pertengahan Februari 2020 lalu, sebelum ada warga Jember yang diperiksa ke Jakarta,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason kepada Kompas.com di Mapolres Jember, Rabu (4/3/2020).

• Dugaan 14 Proyek Fiktif, Direktur Utama PT Waskita Transjawa Toll Road Diperiksa KPK
• Jokowi Umumkan 4 Nama Calon Kepala Otoritas Ibu Kota Negara di Kalimantan, Ada Ahok hingga Tumiyana
• Harta Kekayaan Tumiyana, Kandidat CEO Badan Otorita Ibu Kota Baru: Capai Rp88 M dan 61 Bidang Tanah
2. Kronologi dan alasan pengepungan.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason menjelaskan kronologi pengepungan tiga anggota KPK tersebut.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Jumbo mengatakan, informasi itu didapatkan Polres Jember dari Kapolsek Sukowono.
Awalnya, ada tiga orang yang dianggap mencurigakan berada di sekitar Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono.
Ketiga orang tersebut merupakan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Ketiganya membawa mobil plat nomor Surabaya.
Mengingat di desa tersebut sedang santer isu penculikan, warga Desa Sukowono pun khawatir dan curiga tiga orang yang menumpangi mobil itu adalah penculik.
“Tiga orang ini membawa mobil pelat nomor L di seputar Sukowono,” tutur dia.