Dugaan 14 Proyek Fiktif, Direktur Utama PT Waskita Transjawa Toll Road Diperiksa KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Waskita Transjawa Toll Road Sapto Santoso.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Waskita Transjawa Toll Road Sapto Santoso.

Mantan Dirut PT Waskita Beton Precast itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sapto akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Ia akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fathor Rachman.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/2/2020).

Selain Sapto, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni mantan Pegawai Divisi II PT Waskita Karya Samsul Purba dan Direktur PT Hamada Dayateknindo Asep Setiawan.

Kemudian, Kepala Divisi Infra III PT Waskita Aris Mujiono dan seorang pegawai PT Waskita Karya Nur Utomo.

Belum diketahui apa yang akan digali KPK dari pemeriksaan para pegawai PT Waskita Karya tersebut.

Belakangan, KPK intens memanggil serta memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini.

Diduga, KPK sedang melakukan pengembangan serta mencari tersangka baru dalam kasus ini.

Curhat Pilu Siswa di NTT Dipaksa Makan Kotoran Manusia Oleh Kakak Pembina: Kami Terima dan Pasrah

Terungkap Latar Belakang Kegiatan Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Telan 10 Korban Jiwa

Langgar Perintah Pembina Pramuka, Siswi SMPN 1 Turi Ini Selamat dari Tragedi Susur Sungai Sempor

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR) serta mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Kedua pejabat Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada BUMN.

Sedikitnya, ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya.

Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Fathor dan Ariandi diduga telah menunjuk empat perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan Waskita Karya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved