Fakta Pengepungan 3 Anggota KPK oleh Warga di Jember, Dikira Penculik hingga Penjelasan Polisi

Medio Februari 2020 lalu, tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikepung warga Desa Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medio Februari 2020 lalu, tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikepung warga Desa Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Didorong rasa curiga, sejumlah warga berkumpul dan mendatangi kendaraan itu.

Warga juga menanyakan identitas yang bersangkutan, tetapi mereka tidak mau membuka identitas.

“Akhirnya warga membawa ke Polsek Sukowono, lalu dibawa ke Mapolres Jember,” terang Jumbo.

Tanggapi Kasus Virus Corona di Indonesia, Jusuf Kalla: Semoga Tidak Seperti Korea dan Iran

Dituding Cari Panggung karena Komentar soal Virus Corona, Aming: Bukannya Gue Mau Playing Hero

3. Penjelasan Polisinya: Ketiganya Benar-benar Anggota KPK.

Saat berada di Mapolres Jember, ketiga orang tersebut mengaku sebagai anggota KPK.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason menjelaskan, "Kami koordinasi dengan pimpinan, memang dikonfirmasi benar ketiga orang ini adalah anggota KPK."

Setelah pemeriksaan, polisi tidak memberikan penjelasan detail mengenai alasan kedatangan tiga anggota KPK tersebut ke Desa Sukowono.

Diwartakan Kompas.com, polisi juga tidak bisa memastikan apakah status kedatangan mereka sebagai penyidik atau bukan.

“Tugasnya apa, kerjanya apa (polisi tidak tahu). Intinya kami mengklarifikasi mereka bukan penculik, mereka benar-benar anggota KPK,” jelasnya.

Setelah diperiksa, ketiganya dilepaskan.

7 Tanda Anda Harus Rehat dari Media Sosial, Termasuk saat Terus-terusan Ingin Baca Update Status

Dianggap Dramatisir Virus Corona, Pemda Cianjur Kena Sindir Mahfud MD : Belum Jelas Sudah Konferensi

(TribunPalu.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved