Dalam 2 Hari, 12 Kasus Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer Terungkap, 25 Orang Jadi Tersangka

Jajaran Polri dalam dua hari terakhir mengungkap 12 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di seluruh Indonesia.

TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Polisi menunjukan barang bukti masker yang diamankan dari TVH, Rabu (4/3/2020). 

Keduanya membeli masker dalam jumlah banyak ketika harga masih normal. Puluhan ribu masker tersebut lalu ditimbun dan harganya dinaikkan berkali-kali lipat.

"Pengakuan mereka beli secara bertahap, tidak sekaligus banyak. Mereka beli, kumpulkan, beli, kumpulkan, dan seterusnya," ucap Budhi.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 72.000 masker yang ditimbun kedua tersangka dalam gudang mereka di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, dan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 107 UU No. 07 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 196 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp50 miliar.

Mahasiswi di Jakbar sempat ekspor masker 3 kali

Dalam kurun waktu sebulan, mahasiswi berinisial TVH (19) sudah tiga kali ekspor masker ke luar negeri.

TVH diamankan jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (3/3/2020).

"Sebulan sudah tiga kali ekspor sejak Januari, Sementara di Indonesia kurang (pasokan masker)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Namun, Yusri tak merinci negara mana saja yang jadi tujuan ekspor TVH.

Adapun TVH menawarkan maskernya melalui media sosial Instagram dan Whatsapp.

Karenanya, kata Yusri, polisi tengah menyelidiki apakah masker yang dijualnya ini memiliki izin edar apa tidak.

Isu Masker Bekas Dijual Kembali, Dinkes DKI Jakarta Sebut Sudah Terima Aduan sejak Awal Februari

88 Pasien dari 5.700 Kasus Virus Corona di Korea Selatan Telah Dinyatakan Sembuh

Pernikahan Unik Viral di Medsos, Lempar Buket Bunga Berisi Mi Instan, Mempelai Pakai Sepatu Converse

"Kita dalami apa masker ini ada izin atau tidak," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya, ada 350 kardus masker berbagai merek yang disita polisi dari apartemen yang disewa TVH.

Masker tersebut terdiri dari 120 kardus masker merek Sensi,152 kardus masker wajah merek Mitra, 71 kardus masker wajah merek Prasti dan 15 kardus masker merek Facemas.

Yusri mengatakan, masker itu sudah dibeli TVH sejak sebulan lalu atau saat virus corona mulai mewabah di China.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved