BREAKING NEWS: Satu WNI Usia 62 Tahun di Singapura Positif Corona
Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu seorang WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan.
Kemudian Kemenkes akan melakukan tracking untuk mengetahui ke mana saja dan dengan siapa saja orang itu berinteraksi selama di Indonesia,
"Kedua apabila orang dalam kategori ODP mengalami keluhan gejala influenza sedang maka kami akan merawat orang tersebut," kata Yurianto.
"Serta statusnya jadi PDP (pasien dalam pengawasan)," imbuhnya.
Lebih lanjut juru bicara terkait penanganan Covid-19 ini menuturkan dalam kategori PDP ini Kemenkes akan menggali dengan teliti, apakah memiliki riwayat kontak dengan orang yang pasti positif atau tidak.
Manakala orang dalam status PDP ini memilikinya maka Kemenkes akan memasukan mereka dalam kategori suspect dan harus dilakukannya konfirmasi virus.
"Sehingga kalau diperiksa hasilnya positif maka kami sebut confirm positif Covid-19," ujar Yurianto.
Kendati demikian, Yurianto mengaku dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, standar pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang terduga virus corona dimajukan
"Jadi semua pasien dalam pengawasan kami periksa, dan inilah yang secara rutin dirilis," ujarnya.
"Berapa yang sudah diperiksa, bagaimana hasilnya, dan darimana asal pengiriman (virusnya)," imbuh Yurianto.
"Itulah urut-urutannya, jadi jangan dimaknai bahwa orang dalam pemantauan itu semuanya sakit," tegasnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Indah Aprilin)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kondisi 4 Pasien Positif Covid-19, Achmad Yurianto: Semua Membaik