Virus Corona di Indonesia

Tambah 13 Pasien Baru, Kini Jumlah Penderita Positif Virus Corona ada 19 Orang

Yurianto mengatakan saat ini terdapat 13 pasien baru. Dengan demikian terdapat 19 pasien yang dinyatakan positif.

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020). 

Pasien 17, laki-laki, 56 tahun.

Pasien 18, laki-laki,50 tahun.

Pasien 19, laki-laki, 40 tahun. 

Tonton video lengkapnya:

Pemerintah Arab Saudi kini lebih waspada terhadap Virus Corona

Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan terkait dengan mewabahnya virus corona.

Seperti yang diketahui, sejumlah kasus virus corona telah ditemukan di negara tersebut.

Setidaknya hingga Senin (9/3/2020) ini, tercatat ada 15 kasus yang telah dilaporkan.

Untuk itu, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, pemerintah melalui Kementerian Urusan Kota mengeluarkan larangan penyajian shisha.

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh cafe maupun restoran yang ada di Arab Saudi.

Shisha sendiri merupakan gaya merokok khas Timur Tengah yang banyak disajikan di cafe maupun restoran di sana.

 Warga Korea Selatan Dilarang Masuk Yordania untuk Sementara, Film Baru Hyun Bin Tunda Jadwal Syuting

 Cegah Penularan Virus Corona, Liga Inggris Keluarkan Larangan Jabat Tangan sebelum Kick-off

 Ada Lebih Dari 100 Kasus Virus Corona di Amerika, Pebasket NBA Diminta Tidak Tos dengan Penggemar

Arab Saudi laporkan 15 kasus virus corona

Sebelumnya Arab Saudi mencatat adanya 11 kasus virus corona di negaranya.

Namun jumlah tersebut kemudian bertambah setelah ditemukannya empat kasus baru pada Senin ini.

Satu di antaranya ialah seorang warga negara Amerika yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona, sebagaimana yang diwartakan CNN.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved