Virus Corona
Virus Corona Mewabah, Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Larangan Penyajian Shisha
Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan terkait dengan mewabahnya virus corona.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan terkait dengan mewabahnya virus corona.
Seperti yang diketahui, sejumlah kasus virus corona telah ditemukan di negara tersebut.
Setidaknya hingga Senin (9/3/2020) ini, tercatat ada 15 kasus yang telah dilaporkan.
Untuk itu, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, pemerintah melalui Kementerian Urusan Kota mengeluarkan larangan penyajian shisha.
Larangan tersebut berlaku untuk seluruh cafe maupun restoran yang ada di Arab Saudi.
Shisha sendiri merupakan gaya merokok khas Timur Tengah yang banyak disajikan di cafe maupun restoran di sana.
• Warga Korea Selatan Dilarang Masuk Yordania untuk Sementara, Film Baru Hyun Bin Tunda Jadwal Syuting
• Cegah Penularan Virus Corona, Liga Inggris Keluarkan Larangan Jabat Tangan sebelum Kick-off
• Ada Lebih Dari 100 Kasus Virus Corona di Amerika, Pebasket NBA Diminta Tidak Tos dengan Penggemar
Arab Saudi laporkan 15 kasus virus corona
Sebelumnya Arab Saudi mencatat adanya 11 kasus virus corona di negaranya.
Namun jumlah tersebut kemudian bertambah setelah ditemukannya empat kasus baru pada Senin ini.
Satu di antaranya ialah seorang warga negara Amerika yang dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona, sebagaimana yang diwartakan CNN.
Pihak Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Filipina dan Italia sebelum akhirnya tiba di Arab Saudi.
Saat ini, pria tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di Riyadh.
Sementara itu, tiga pasien lainnya ditemukan di Provinsi Al Qateef.

Arab Saudi menghentikan perizinan kunjungan ibadah umroh untuk sementara waktu
Penangguhan izin ziarah keagamaan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
Selain melarang kegiatan ibadah umroh di Mekah, pihak otoritas Arab Saudi juga melarang ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah.
Seperti yang diketahui, jamaah umroh khususnya yang berasal dari luar negeri biasanya akan mengunjungi dua kota tersebut saat melakukan perjalanan ibadah tersebut.
Dilansir dari laman Arab News, ini merupakan satu di antara sejumlah aturan sebagai tindakan pencegahan yang diumumkan pada Kamis (27/2/2020) ini.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Arab Saudi Tangguhkan Izin Ibadah Umroh untuk Sementara Waktu
• Update Virus Corona: 23 Anggota Parlemen Iran Dilaporkan Positif Terinfeksi Virus Corona
• Arab Saudi Umumkan Virus Corona Pertama di Negaranya, Penderita Sempat Lakukan Perjalanan ke Iran
Sebelumnya, otoritas kesehatan Arab Saudi telah melakukan pengamatan terhadap penyebaran virus mematikan tersebut.
Berkaitan dengan penangguhan kunjungan ibadah itu, pemegang visa turis dari negara-negara yang dinilai memiliki resiko tinggi dalam penyebaran virus corona juga akan ditolak masuk.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)