BPJS Kesehatan Batal Naik, Ganjar Pranowo: Kesempatan untuk Perbaikan Sistem, Pasti Rakyat Senang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo menyambut baik keputusan dari MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
TRIBUNPALU.COM - Iuran jaminan kesehatan BPJS batal mengalami kenaikan.
Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Diketahui sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan digadang-gadang mengalami kenaikan per 1 Januari 2020 kemarin.
Terkait dengan hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo menyambut baik keputusan dari MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
• Aturan soal Kenaikan Iuran Dibatalkan MA, Sri Mulyani: BPJS Kesehatan Tekor hingga Rp 13 Triliun
• MA Putuskan Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Suntikan Dana Rp 13,5 Triliun dari Kemenkeu Ditarik?
• MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Iuran Kelas III Kembali ke Rp 25 Ribu

• Sarankan Anies Baswedan agar Mulus Maju ke Pilpres 2024, Rocky Gerung: Cari Panggung Jadi Oposisi
• BCL Dinyinyir Netizen soal Massa Iddah, Ustaz Maulana: Bukan Berarti Wanita Dikurung di Rumah
Menurut Ganjar, keputusan tersebut harus jadi momentum perbaikan sistem tata kelola sistem jaminan kesehatan nasional.
"Inilah kesempatan BPJS sebagai pengelola untuk melakukan perbaikan sistem."
"Pasti rakyat senang dengan keputusan ini," terang Ganjar seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sebelumnya, saat isu iuran kenaikan BPJS Kesehatan naik Ganjar juga pernah berpesan kepada BPJS Kesehatan soal perbaikan pelayanan.
"Soal antrean bagaimana, dan jangan sampai masyarakat merasa ada diskriminasi antara yang pakai BPJS dan bayar sendiri."
"Karena yang pakai BPJS itu kan juga bayar sendiri, mandiri," ujar Ganjar.
Ganjar menambahkan, bahwa perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan perlu diutamakan.
Terutama terkait pembenahan spirit bahwa BPJS adalah bentuk pelayanan kesehatan masyarakat.
"BPJS adalah semangatnya melayani, membuat kesehatan masyarakat lebih baik, jadi buatlah benar-benar baik," kata Ganjar.
• Lebih dari 70% Kasus di China Telah Pulih, WHO Optimis Wabah Virus Corona dapat Ditangani
• Raffi Ahmad Beli Mobil Klasik Andre Taulany Rp700 Juta Tanpa Menawar, Nagita Slavina: Astaghfirullah
• Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar Kemungkinan Idap Sosiopat, Bukan Psikopat, Apa Ciri-cirinya?
Rincian Terbaru Iuran BPJS
Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS Kesehatan kembali ke iuran semula, yakni: