Perizinan Tak Jelas, Tim Discovery Channel Belum Bisa Selamatkan Buaya Berkalung Ban di Kota Palu
Meski telah mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan, Forrest Galante belum bisa melakukan penyelamatan terhadap buaya berkalung ban.
TRIBUNPALU.COM - Meski telah mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan, Forrest Galante belum bisa melakukan penyelamatan terhadap buaya berkalung ban.
Aksi pembawa acara televisi Extinct or Alive on Animal Planet itu masih terganjal izin lainnya dari otoritas setempat.
Padahal, Forrest telah menyiapkan alat dan metode yang bervariasi.
Forrest yang kurang lebih tiga hari berada di Indonesia masih harus menunggu.
Kepala BKSDA Sulawesi Tengah Hasmuni Hasmar mengatakan pihaknya perlu berkonsultasi dengan gubernur untuk memberikan izin.
"Kalau hanya untuk observasi silakan, tapi kalau untuk turun ke sungai, belum. Saya harus konsultasi, koordinasi dengan pak gubernur dulu," kata Hasmuni.
Namun, ketika dikonfirmasi, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola justru mengatakan, kewenangan itu ada pada BKSDA.
"Memang saya yang perintahkan untuk segera melepaskan ban di leher buaya itu waktu itu. Nah, sedangkan urusan binatang atau reptilia tersebut adalah kewenangan BKSDA," kata Longki.
Sementara, Forrest Galante mengaku telah menyiapkan beberapa alat dan metode untuk menyelamatkan buaya berkalung ban di Palu.
Alat tersebut merupakan alat yang biasa ia gunakan di sejumlah negara seperti Afrika, Amerika Utara dan Selatan serta Australia.
"Dan kami akan gunakan dengan cara yang cepat, tepat dan aman untuk menyelamatkan buaya dan melepas ban di lehernya," kata Forrest.
Forrest akan memakai harpoon, jala, perangkap, tali, jaring dengan metode bervariasi.
"Jika sudah memahami situasi dan hewannya, saya baru bisa bilang apa cara yang akan dipakai, kemungkinan menggabungkan beberapa cara," beber Forrest.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saling Lempar Izin, Forrest Galante Belum Bisa Selamatkan Buaya Berkalung Ban"