Virus Corona COVID-19 Ditetapkan sebagai Pandemi Global, WHO Imbau tiap Negara Ambil Langkah Berani
World Health Organization (WHO) resmi menyatakan wabah virus corona sebagai pandemi global.
TRIBUNNEWS.COM - World Health Organization (WHO) telah resmi menyatakan wabah virus corona COVID-19 sebagai pandemi global.
Tercatat lebih dari 121.000 kasus dikonfirmasi dan virus corona jenis baru ini telah menyebar ke 119 negara di dunia.
Melansir Al Jazeera, Kamis (12/3/2020) Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus angkat bicara.
"Setiap hari kami menyerukan kepada negara-negara untuk menempuh langkah mendesak dan berani," tegas Tedros.
"Kami telah mengeluarkan peringatan secara jelas dan keras," kata Tedros.
• Penyesalan Dokter Ai Fen di Wuhan Dibungkam soal Virus Corona: Jika Saya Tahu, Saya Nekat Sebarkan
• 6 Jenis Profesi yang Paling Berisiko Tertular Virus Corona COVID-19: Tenaga Medis hingga Pramugari
• Anies Baswedan Paparkan 6 Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam Cegah Penyebaran Virus Corona

Lebih lanjut, Tedros mengaku WHO mengawasi wabah virus corona selama satu hari penuh setiap hari.
Melansir BBC, WHO juga menyebut pihaknya khawatir dengan melonjaknya tingkat penyebaran ke level yang lebih serius.
Tedros menambahkan, minimnya tindakan yang diambil beberapa negara juga menjadi kekhawatiran WHO.
"Oleh karena itu, kami menetapkan Covid-19 dikateogirikan sebagai pandemi," kata Tedros, Rabu (11/3/2020).
• Identitas Asal WNA yang Meninggal karena Virus Corona di Indonesia Dibocorkan Media Inggris
• Formula E Dibatalkan, Ferdinand Hutahaean Sebut Dampak Positif & Beri Selamat untuk Warga Jakarta
• SBY Dikabarkan Telah Siapkan Calon Penggantinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sejak 2017
WHO: Jaga Kesehatan
Namun demikian, Tedros menegaskan, berbagai negara belum terlambat untuk mengambil tindakan pencegahan.
"Semua negara dapat mengubah perkembangan pandemi ini," terangnya.
Pemerintah di masing-masing negara harus, "Menjaga keseimbangan antara melindungi kesehatan, mengurangi gangguan dan menghormati kehidupan manusia," tambah Tedros.
Penggunaan istilah pandemi, lanjutnya, tidak mengubah langkah-langkah yang ditempuh WHO.
Juga tidak mengubah langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh masing-masing negara.

Lebih jauh, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan jumlah kasus di luar China meningkat 13 kali lipat selama dua minggu terakhir.
Di China, tempat virus pertama kali ditemukan tercatat 80.788 kasus positif virus corona, 3.158 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sementara di Italia, lebih dari 12.000 orang dinyatakan positif.
Perdana Menteri Giuseppe Conte telah mengumumkan penutupan seluruh sekolah, pusat kebugaran, museum, klub malam dan tempat-tempat umum lain di seluruh negeri.
• Dinyatakan Sembuh dari Corona, Pasien Ini Belum Mau Pulang ke Rumah, Ternyata Ini Alasannya
• Keluarga Korban Pembantaian Tak Terima Permintaan Maaf dari Raja Belanda: Harus Tahu Diri

Tak berhenti di situ, Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengumumkan paket £30 miliar atau sekitar Rp 554 triliun untuk mendongkrak perekonomian dan mengatasi pandemi itu.
Dana itu antara lain digunakan untuk alokasi layanan kesehatan dan pemberian tunjangan bagi pekerja yang sakit.
Sementara itu Kanselir Jerman Angela Merkel memperingatkan sekitar 70 persen dari total penduduk 58 juta jiwa di negara itu dapat terjangkiti virus corona.
Selain virus corona, wabah yang juga digolongkan pandemi adalah H1N1 (flu babi), yang menyebabkan kematian ratusan ribu orang di seluruh dunia. WHO menetapkan flu babi sebagai pandemi pada tahun 2009.
Untuk diketahui, Covid-19 adalah nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona.
Sebelumnya pada WHO sudah menyatakan Covid-19 sebagai darurat kesehatan global pada akhir Januari 2020.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul WHO Resmi Nyatakan Krisis Virus Corona sebagai Pandemi Global: Jaga Kesehatan