Virus Corona di Indonesia

Menkes Terawan Berikan Hadiah Ramuan Jamu kepada Pasien Virus Corona yang Sembuh

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan hadiah kepada tiga pasien virus corona yang telah dinyatakan sembuh.

Tangkapan Layar Kompas TV
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 

Sejumlah daerah pun diketahui mulai memberlakukan aturan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan.

Satu di antaranya ialah dengan meminta para murid untuk belajar di rumah.

Meski begitu, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan 'lockdown' atau karantina massal seperti yang telah diterapkan sejumlah negara.

Jokowi tegaskan belum ada rencana untuk lakukan 'lockdown' terkait wabah virus corona di Indonesia
Jokowi tegaskan belum ada rencana untuk lakukan 'lockdown' terkait wabah virus corona di Indonesia (Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden ketujuh Republik Indonesia itu menyebut jika pemerintah belum memiliki rencana untuk memberlakukan 'lockdown.'

Menurutnya, apa yang menjadi perhatian saat ini ialah melakukan upaya untuk mengurangi mobilitas atau pergerakan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

"Sekarang ini yang paling penting, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran COVID-19," tegasnya.

Kebijakan 'lockdown' hanya dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat

Jokowi juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan (lockdown) ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah," ujarnya sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

Dalam rangka menghindari terjadinya kerumunan, Jokowi menyampaikan bahwa aturan untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah perlu untuk terus digencarkan.

Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dijalankan, termasuk di antaranya ialah urusan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dan transportasi publik.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved