Virus Corona di Indonesia

Menkes Terawan Berikan Hadiah Ramuan Jamu kepada Pasien Virus Corona yang Sembuh

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan hadiah kepada tiga pasien virus corona yang telah dinyatakan sembuh.

Tangkapan Layar Kompas TV
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan hadiah kepada tiga pasien virus corona yang telah dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa pasien nomor 01, 02, dan 03 telah dinyatakan sembuh dari virus corona.

Dikutip dari Kompas TV, ketiganya dinyatakan sembuh setelah menjalani pemeriksaan dua kali berturut-turut.

Menkes Terawan Berikan Gelar Duta Imunitas Corona untuk 188 ABK World Dream

Jubir Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto Diangkat sebagai Dirjen P2P

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto pada Senin (16/3/2020) di RSPI Sulianti Saroso.

Menanggapi kabar tersebut, Menkes Terawan yang turut hadir di sana memberikan sambutan kepada ketiga pasien itu.

"Ucapan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa dengan sehatnya kembali saudara-saudara kita, pasien nomor 01, 02, dan 03," ujarnya.

Menkes berikan jamu ke pasien 1,2, dan 3 yang telah dinyatakan sembuh
Menkes berikan jamu ke pasien 1,2, dan 3 yang telah dinyatakan sembuh (Tangkapan Layar Kompas TV)

Dalam kesempatan itu, Menkes juga memberikan buah tangan kepada ketiga pasien tersebut berupa minuman tradisional yakni jamu.

Menurutnya, jamu tersebut merupakan ramuan dari Presiden Joko Widodo.

"Jadi akan diberikan jamu, ramuan dari bapak presiden sendiri, supaya bisa menjaga daya tahan tubuh dan imunitasnya," jelasnya.

Menkes juga menyampaikan pesan dari Jokowi agar jamu tersebut nantinya dapat diminum untuk menjaga kesehatan.

Selengkapnya berikut ini

Pemerintah belum memiliki rencana untuk lakukan 'lockdown' di Indonesia

Sementara itu, Presiden Joko Widodo secara tegas mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk memberlakukan 'lockdown' di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers presiden pada Senin (16/3/2020) di Istana Bogor, Jawa Barat.

Seperti yang diketahui, dalam beberapa waktu belakangan terjadi penambahan angka kasus virus corona di negara ini.

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Belum Berencana Lakukan Lockdown di Indonesia

Kisah Dokter yang Terbaring di Kasur Rumah Sakit Pasien Virus Corona yang Sepi, Potretnya Jadi Viral

Sejumlah daerah pun diketahui mulai memberlakukan aturan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan.

Satu di antaranya ialah dengan meminta para murid untuk belajar di rumah.

Meski begitu, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan 'lockdown' atau karantina massal seperti yang telah diterapkan sejumlah negara.

Jokowi tegaskan belum ada rencana untuk lakukan 'lockdown' terkait wabah virus corona di Indonesia
Jokowi tegaskan belum ada rencana untuk lakukan 'lockdown' terkait wabah virus corona di Indonesia (Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden ketujuh Republik Indonesia itu menyebut jika pemerintah belum memiliki rencana untuk memberlakukan 'lockdown.'

Menurutnya, apa yang menjadi perhatian saat ini ialah melakukan upaya untuk mengurangi mobilitas atau pergerakan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

"Sekarang ini yang paling penting, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran COVID-19," tegasnya.

Kebijakan 'lockdown' hanya dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat

Jokowi juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan (lockdown) ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah," ujarnya sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

Dalam rangka menghindari terjadinya kerumunan, Jokowi menyampaikan bahwa aturan untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah perlu untuk terus digencarkan.

Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dijalankan, termasuk di antaranya ialah urusan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dan transportasi publik.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved