Virus Corona di Indonesia
Antisipasi Penularan Virus Corona, Begini Potret 'Social Distancing' yang Diterapkan Erick Thohir
Demi antisipasi penularan virus corona, begini potret 'social distancing' yang diterapkan Erick Thohir di berbagai fasilitas umum.
TRIBUNPALU.COM - Kesadaran untuk menerapkan social distancing atau jaga jarak semakin terlihat di berbagai fasilitas umum.
Seperti halnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kebanyakan harus berhadapan langsung dengan publik membuat banyak perusahaan mulai menerapkan Sosial Distancing demi mengantisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona.
Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN, Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Kamis (19/3/2020).
Langkah ini sesuai arahan Preside Joko Widodo yang mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak di tempat umum.
"Arahan Presiden untuk menjaga jarak diterapkan di BUMN yang langsung melayani publik," kata Erick Thohir.
Penerapan social distancing ini ditandai dengan pemasangan tanda jarak.
"Tanda jarak antri dan duduk sudah diaplikasikan, sehingga jarak ideal jaga jarak tetap terjaga," lanjutnya.
"Menjaga jarak untuk kepentingan masyarakat pengguna jasa kami sangat penting, di sisi lain ini salah satu upaya kami BUMN dalam memastikan keamanan dan kesehatan karyawan-karyawan BUMN yang berada di barisan depan dalam melayani masyarakat,” pungkas Erick Thohir.
• Foto Social Distancing di Bandara Supadio Jadi Viral, Ada Jarak Antrean dan Batas Tempat Duduk
PT Angkasa Pura (Persero) misalnya, menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di bandara-bandara yang dikelola perseroan guna mencegah penularan virus corona.
Contoh penerapan social distancing itu antara lain melalui penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak satu meter sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat.

Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu.
Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift.
Tidak lupa, PT Angkasa Pura II melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu (boarding lounge) dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang.

Hal serupa juga diterapkan oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
Social distancing dilakukan AP I dengan melakukan penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan di area pemeriksaan saat masuk ke area check in, setiap security check point, antrean masuk ke dalam lift, pemeriksaan boarding pass, antrean di fixbridge dan garbarata, antrean pengambilan bagasi, dan Antrean taksi.