Virus Corona di Indonesia
Antisipasi Penularan Virus Corona, Begini Potret 'Social Distancing' yang Diterapkan Erick Thohir
Demi antisipasi penularan virus corona, begini potret 'social distancing' yang diterapkan Erick Thohir di berbagai fasilitas umum.
TRIBUNPALU.COM - Kesadaran untuk menerapkan social distancing atau jaga jarak semakin terlihat di berbagai fasilitas umum.
Seperti halnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kebanyakan harus berhadapan langsung dengan publik membuat banyak perusahaan mulai menerapkan Sosial Distancing demi mengantisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona.
Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN, Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Kamis (19/3/2020).
Langkah ini sesuai arahan Preside Joko Widodo yang mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak di tempat umum.
"Arahan Presiden untuk menjaga jarak diterapkan di BUMN yang langsung melayani publik," kata Erick Thohir.
Penerapan social distancing ini ditandai dengan pemasangan tanda jarak.
"Tanda jarak antri dan duduk sudah diaplikasikan, sehingga jarak ideal jaga jarak tetap terjaga," lanjutnya.
"Menjaga jarak untuk kepentingan masyarakat pengguna jasa kami sangat penting, di sisi lain ini salah satu upaya kami BUMN dalam memastikan keamanan dan kesehatan karyawan-karyawan BUMN yang berada di barisan depan dalam melayani masyarakat,” pungkas Erick Thohir.
• Foto Social Distancing di Bandara Supadio Jadi Viral, Ada Jarak Antrean dan Batas Tempat Duduk
PT Angkasa Pura (Persero) misalnya, menerapkan konsep pembatasan sosial atau social distancing di bandara-bandara yang dikelola perseroan guna mencegah penularan virus corona.
Contoh penerapan social distancing itu antara lain melalui penempelan sejumlah garis kuning di lantai yang masing-masing berjarak satu meter sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat.

Selain itu, di setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu.
Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift.
Tidak lupa, PT Angkasa Pura II melakukan penataan kembali kursi di ruang tunggu (boarding lounge) dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang.

Hal serupa juga diterapkan oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
Social distancing dilakukan AP I dengan melakukan penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan di area pemeriksaan saat masuk ke area check in, setiap security check point, antrean masuk ke dalam lift, pemeriksaan boarding pass, antrean di fixbridge dan garbarata, antrean pengambilan bagasi, dan Antrean taksi.
Tak hanya di bandara, penerapan social distancing juga dilakukan di beberapa pelabuhan yang dikelola oleh BUMN.
Seperti di Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Pelindo II (Persero).
PT PELNI (Persero) pun juga menerapkan konsep pembatasan jarak antar penumpang.
Pembatasan jarak diterapkan saat penumpang mengantre untuk masuk ke atas kapal.
• Risma Terapkan Social Distancing di Surabaya, Duduk saat Rapat Diberi Jarak 1 Meter
Selain itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga melakukan social distancing di beberapa pelabuhan, salah satunya di Pelabuhan Bakaheuni, Merak.
Social distancing dilakukan mulai dari antrean pembeliat tiket, ruang tunggu penumpang hingga di dalam lift terminal penumpang.
Dalam hal ini, ASDP juga selalu aktif dan terus menerus mengumumkan kepada pengguna jasa agar senantiasa menjaga kesehatan tubuh dan kebersihan melalui budaya cuci tangan.
Tidak hanya hand sanitizer, ASDP juga menyiapkan sabun cuci tangan di setiap toilet yang berada di pelabuhan maupun kapal.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga mengimplementasikan social distancing di setiap stasiun, salah satunya di Stasiun Pasar Senen.
Pemberian tanda batas antrian ditempel di counter pembelian tiket, counter self check-in, antrian penumpang saat boarding dan ruang tunggu.

Foto Social Distancing di Bandara Supadio Jadi Viral, Ada Jarak Antrean dan Batas Tempat Duduk
Di media sosial Twitter, sebuah unggahan tentang foto-foto penerapan social distancing atau pengaturan jarak antar warga di tempat umum menjadi viral dan perbincangan warganet.
Salah satu akun Twitter yang mengunggah foto social distancing tersebut adalah @teritoriaal, Selasa (17/3/2020).
Terdapat tiga buah foto dalam unggahan tersebut.
Foto pertama ialah pemberian garis kuning di lantai untuk memberi jarak antrean calon penumpang.

Baca: Gejala Awal Infeksi Virus Corona Hari per Hari, Lakukan Langkah Tepat Jika Alami Gejala Covid-19
Baca: 10 Cara Pencegahan Corona dari Kementerian Kesehatan, Hindari Segitiga Wajah
Foto kedua ialah pemberian garis kuning di kursi tunggu secara berselang-seling agar calon penumpang tidak duduk berdekatan.
Sementara foto ketiga ialah penerapan social distancing di kursi tunggu.
Rupanya, foto tersebut adalah penerapan social distancing di sebuah bandara di Kota Pontianak.
"Di Bandara Supadio Pontianak," ungkap pengunggah saat dihubungi Tribunnews, Rabu (18/3/2020).
"Baru pertama kali di Pontianak yang nerapin Social Distance di fasilitas publik begini.
Apresiasi banget buat pihak Angkasa Pura II dalam upayanya buat mencegah penyebaran Covid-19," tulisnya.
Tweet tersebut hingga berita ini dibuat telah disukai 10 ribu orang dan dibagikan ulang lebih dari 4 ribu kali.
• Kesal, Pria di Semarang Lempar Bambu ke Pengendara Motor yang Ugal-ugalan, Korban Jatuh dan Tewas
• Anang Hermansyah Ulang Tahun ke-51, Atta Halilintar Ucapkan Doa, Thariq: Semoga Cepat Dapat Menantu

Dilihat dari beragam balasan di postingan tersebut, warganet banyak memberi pujian terhadap penerapan social distancing tersebut.
"Bagus banget, semoga daerah lain bisa melakukan yang seperti ini," tulis @rifqizamzamie.
"Semoga seluruh Indonesia mererapkan ini dan masyarakatnya enggak bandel," tulis akun @sheen_BTS.
Baca: Cara Pencegahan Corona: Jangan Sentuh Hidung hingga Cuci Tangan
Baca: China Klaim Obat Flu Jepang Efektif Obati Virus Corona
Upaya Angkasa Pura II
Sementara itu, penerapan social distancing atau pembatasan jarak merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 oleh PT Angkasa Pura II (Persero).
Dilansir Kompas.com, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, penerapan social distancing dilakukan dengan mengoptimalkan ruang yang ada di terminal.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan jarak yang dianjurkan bagi penumpang pesawat.
Sosial distancing diterapkan di beberapa area bandara khususnya di tempat berkumpulnya penumpang pesawat.
"Adanya garis kuning itu membuat setiap penumpang berdiri dengan jarak yang aman di setiap titik-titik antrian agar meminimalir risiko penyebaran COVID-19,” kata Awaluddin dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).
Penerapan yang dilakukan antara lain penempelan garis kuning di lantai dengan jarak 1 meter.
Garis kunig digunakan sebagai penanda batas antrean bagi penumpang pesawat.
• Persiapan Ibadah Haji Tetap Dilanjutkan, Kloter Pertama Diberangkatkan pada 26 Juni 2020 Mendatang
• Jadi Salah Satu Cara Cegah COVID-19, Ini Pentingnya Cuci Tangan dengan Sabun: Kuman Ada di Mana-mana
Lokasinya antara lain di pos pemeriksaan keamanan (security check point/SCP), serta di lantai fixed bridge dan garbarata guna memisahkan jarak penumpang saat antrean ketika proses naik pesawat (boarding).
Awaluddin juga mengungkapkan social distancing diterapkan di lift.
"Ketika berada di dalam lift, setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift," kata dia.
PT Angkasa Pura II juga menata kursi di ruang tunggu (boarding lounge).
“Penerapan social distancing melalui garis kuning pembatas antrian, lalu adanya batas berdiri di lift, dan pengaturan kembali kursi di boarding lounge itu sudah diterapkan di bandara-bandara kami seperti Soekarno-Hatta, Depati Amir Pangkalpinang, Supadio Pontianak, Kualanamu, Banyuwangi, dan lain sebagainya," kata dia.
Serangkain upaya ini disebut Awaludding sebagai upaya PT Angkasa Pura II mencegah penyebaran Covid-19.
Upaya lain yang dilakukan antara lain penyemprotan cairan disinfektan, penyediaan banyak hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh penumpang pesawat.
"Kami melakukan berbagai upaya yang memungkinkan untuk diterapkan di bandara-bandara sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat dicegah,” tutup Awaluddin.
(TribunPalu.com) (Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Singgih Wiryono)