Virus Corona di Indonesia

Beda dengan Gatot Nurmantyo, Aa Gym Minta Masyarakat Sholat di Rumah saat Virus Corona Merebak

Aa Gym meminta seluruh umat muslim untuk mengikuti fatwa MUI tersebut. Karena menurutnya, MUI memiliki otoritas untuk menjaga keutuhan umat.

Editor: Imam Saputro
Kolase Tribunnews.com/Taufik Ismail
Aa Gym dan Gatot Nurmantyo beda pandangan soal Salat Berjamaah di Tengah wabah Virus Corona 

TRIBUNPALU.COM - Beberapa waktu belakangan ini, fatwa Majelis Ulama Indonesia soal sholat berjamaah di saat wabah Virus Corona ramai dibicarakan.

Seperti diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa tentang "Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Virus Corona".

Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 diumumkan dalam konferensi pers di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore 16 Maret 2020.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Asrorun Niam saat membacakan fatwa didampingi Ketua MUI Bidang Fatwa Hj Huzaimah T Yanggo mengatakan fatwa MUI bertujuan guna “hifdzun nafsi” dan mencegah peredaran dan peluasan wabah, semata untuk perlindungan masyarakat.

Terkait hal tersebut, Pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhiid KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym pun angkat bicara

Menanggapi fatwa yang ada, Aa Gym mengajak masyarakat Indonesia khususnya yang beragama Islam mengikuti anjuran melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Di Tengah Wabah Corona, Gatot Nurmantyo Ajak Kaum Muslim Jaga Salat Berjamaah dan Makmurkan Masjid

Pihak Istana Pastikan Ijtima Ulama Dunia di Gowa Batal, Ribuan Peserta Luar Negeri Dipulangkan

Imbauan ini dikeluarkan Aa Gym untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Menyimak begitu banyak polemik tentang salat di rumah, Aa pimpinan Daarut Tauhiid dan seluruh jajaran Daarut Tauhiid untuk sepenuhnya mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia," kata Aa Gym dalam videonya, Rabu (18/3/2020) di channel Aagym Official .

Dikutip Tribunpalu.com dari Aa Gym mengaku kalau ia dan keluarganya sudah melaksanakan ibadah salat dari rumah.

Termasuk Pondok Pesantrennya juga untuk sementara waktu meniadakan salat jumat berjamaah di mesjid.

"Aa (Gym) dan keluarga sudah salat di rumah dan semua dianjurkan salat di rumah," ucap dia.

"Masjid Daarut Tauhid, salat Jumat maaf di tiadakan, juga salat berjamaah di Masjid Daarut Tauhid ditiadakan sampai kondisi memungkinkan," ujarnya.

Aa Gym meminta seluruh umat muslim untuk mengikuti fatwa MUI tersebut.

Karena menurutnya, MUI memiliki otoritas untuk menjaga keutuhan umat.

"Kita memiliki majelis ulama yang memiliki otoritas keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia, juga bangsa ini. Oleh karena itu, tidak usah bingung dengan broadcast dari orang-orang yang tidak jelas keilmuannya, tidak jelas tanggungjawabnya," katanya.

Ia juga meminta kepada umat muslim untuk terus berdoa agar dijauhkan dari virus corona yang saat ini tengah mewabah.

"Mari patuhi perintah dari pemerintah yang bisa menjadi jalan tercegahnya, menyebarnya virus ini. Jangan ragu-ragu, Allah tahu niat kita selalu ke masjid, juga Allah sudah tahu pahala ke masjid sudah didapatkan kalau kita buat dan sudah terbiasa," menambahkan.

Beda dengan Ajakan Gatot Nurmantyo

Berbeda 180 derajat dengan pernyataan Aa Gym, Gatot Nurmantyo memiliki pandangan sendiri terkait sholat berjamaah di saat wabah Virus Corona merebak.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo justru merasa kurang sreg dengan kebijakan pelarangan shalat berjamaah di masjid bagi kaum muslim, terkait upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.

Gatot membandingkan kondisi di China, di mana banyak orang justru berbondong-bondong datang ke masjid ketika wabah Virus Corona melanda negeri itu.

"Sepertinya ada yang keliru.. ?? Di negeri asalnya Covid-19 china, yg penganut paham komunis dan sebagian besar tdk beragama beramai-ramai mendatangi Masjid dan Belajar Berwudhu hingga mengikuti Shalat Berjamaah," tulis Gatot di akun instagramnya, dikutip Warta Kota, Rabu (18/3/2020).

"Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya..?? Mereka beramai-ramai menggaungkan phobia dgn Masjid. Seakan-akan Masjid sebagai Sumber Penularan Covid-19..??"

Gatot juga mempertanyakan kenapa tidak ada larangan serupa bagi tempat ibadah lain.

UI Minta Mahasiswa Luar Jabodetabek Tinggal di Kos atau Asrama Selama Wabah Virus Corona Berlangsung

Cara Mencegah Penyebaran Virus Corona dari WHO, Cuci Tangan hingga Jaga Jarak

 

Ia bahkan menyentil dengan mengatakan kita harus belajar dari pengurus rumah ibadah agama selain Islam karena tak ada imbauan atau fatwa penganut agamanya agar tak beribadah di sana untuk menghindari virus corona

"Lalu apakah mall, lift, sarana umum, vihara, temple, klenteng, "lebih aman" daripada Masjid..?? (kita harus belajar pada pengurus gereja, vihara dan pura/klenteng itu yg Tak Pernah Ada Himbauan untuk Larang warganya untuk beribadah disana). Padahal disana mereka tidak pernah berwudhu..??"

"Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian?? Hingga Umat Islam lupa bahwa Masjid adlh Tempat yang Paling Aman untuk Berlindung dari segala Bencana..??"

Gatot mempertanyakan, kenapa di saat wabah Corona menjangkit ummat tidak diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, termasuk dengan berwudhu dan salat berjamaah.

"Mengapa umat Islam tidak menggaungkan Himbauan "Selalu" menjawab Wudhu & Shalat berjama'ah..?? wallahu'alam bi showab. Semoga Allah SWT menjaga dan memberi petunjuk Umat dari segala Kekeliruan. Amiin ya Robbal 'Alamiin."

Wartakotalive.com masih berusaha menghubungi Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk mengonfirmasi tulisan yang ia bagikan melalui akun instagram tersebut, tetapi belum berhasil.

Fatwa MUI

Sebelumnya, majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait ibadah salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, MUI merilis fatwa bahwa setiap umat Islam yang berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur, demikian dikutip Warta Kota dari Kompas.com

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," sambung dia

Sedangkan umat Islam yang berada di daerah berpotensi rendah terjangkit Covid-19 diminta tetap wajib melaksanakan salat Jumat di masjid.

Namun, umat diimbau tetap mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri serta rajin cuci tangan.

"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," lanjut dia.

Pemkot Madiun Ciduk Pelajar yang Memilih Nongkrong Bukannya Belajar di Rumah karena Corona

Persib Bandung Ganti Jabat Tangan dengan Salam Siku Cegah Corona

Terkait umat Islam yang positif terjangkit Covid-19, MUI melarangnya untuk salat Jumat berjemaah di masjid serta menyarankannya untuk mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di tempatnya masing-masing

Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar," ujar Hasanuddin.

MUI, lanjut Hasanuddin, juga mengharamkan umat Islam melakukan salat jumat ketika situasi wabah Covid-19 tidak terkendali.

Apabila wabah tersebut masih terkendali, semua umat Islam wajib melaksanakan salat jumat di masjid.

Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu atau rawatib, salat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim," lanjut Hasanuddin

(Tribunpalu.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved