Hadapi Virus Corona, Joko Widodo Perintahkan Rapid Test dan Beri Gaji Tambahan untuk Tenaga Medis
Jokowi turut meminta sejumlah unsur mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri dilibatkan dalam kelancaran tes massal tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Di tengah desas-desus penanganan wabah corona yang menimbulkan berbagai spekulasi.
Pasalnya data terakhir yang diumumkan Juru Bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto pada Rabu (18/3/2020), sudah ada 227 orang yang terinfeksi corona di Indonesia.
Termasuk di antaranya 11 pasien sudah sembuh dan 19 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Tepat pada Kamis (19/3/2020) hari ini, akhirnya tersiar dua kabar baik dari pihak pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan dua hal yang berkaitan dengan wabah Covid-19.

Di antaranya, akan melakukan rapid test atau tes massal dan juga pemberian gaji tambahan atau insentif bagi para tenaga medis.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut Jokowi, melansir melalui Kompas.com.
Untuk itu, Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes dan tempatnya.
Jokowi juga turut meminta sejumlah unsur mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri dilibatkan dalam kelancaran tes massal tersebut.
• Dengar Pengakuan Aurel Hermansyah tentang Atta Halilintar, Nagita Slavina: Wah, Amazing!
• Situs covid19.go.id Resmi Diluncurkan, Ada 3 Langkah Penting Penanggulangan Virus Corona
• Hindari Virus Corona, Seorang Pria Pakai Kostum T-Rex di Jalan Lalu Ditangkap Polisi

Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," katanya.
Jokowi mengatakan hasil rapid test atau tes massal akan memudahkan tenaga medis untuk melakukan tindakan yang lebih cepat.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini."
"Apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," ujar Jokowi.
Pemberian insentif bagi tenaga medis
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif kepada petugas atau tenaga medis yang menangani pasien Corona.
• Tanggapan Ahli soal Pernyataan Jubir Penanganan Virus Corona Ada Penolakan Pasien di Rumah Sakit
• Titi Rajo Bintang Rela Tinggal Terpisah dengan Suami Demi Cegah Corona: Pengen Peluk Tapi Gak Bisa

• Nyawanya Diselamatkan dr Handoko Gunawan, Pasien Ini Kenang Guyonan sang Dokter: Kamu Bisa Meninggal
• Arie Untung Sebut Kelaparan Lebih Bahaya dari Corona, Soleh Solihun Beri Sindiran, Desta Bereaksi
"Saya minta Menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran RS yang terlibat dengan penanganan Covid19 ini," kata Presiden.
Jokowi juga meminta adanya perlindungan maksimal bagi petugas medis yang menangani pasien Corona.
"Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter tenaga medis dan jajaran yang ada berada di RS yang melayani pasien yang terinfeksi covid19."
"Pastikan kesediaan alat perlindungan diri (APD), karena mereka berada di garis terdepan, sehingga petugas kesehatan terlindung dan tidak terpapar Covid19," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail, Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Kabar Baik Soal Corona, Jokowi Perintahkan Tes Massal & Beri Gaji Tambahan Bagi Tenaga Medis