Wapres Maruf Amin Tanggapi Isu Menkes Terawan Dicopot karena Dianggap Gagal Tangani Virus Corona
Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi isu Terawan Agus Putranto bakal dicopot dari jabatan Menteri Kesehatan.
TRIBUNPALU.COM - Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi isu Terawan Agus Putranto bakal dicopot dari jabatan Menteri Kesehatan karena dianggap gagal menangani virus corona.
Menurut Maruf Amin penggantian menteri sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Tapi kalau menurut saya, dalam situasi gawat seperti ini, dalam situasi dimana kita menghadapi ancaman wabah corona yang juga sudah mengancam dunia termasuk Indonesia sebaiknya kita tidak saling menuduh, menuding, tidak saling menyalahkan," kata Maruf Amin dalam wawancara virtual di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Masyarakat dari seluruh elemen, dikatakan Maruf Amin harus saling bahu membahu dan bekerja sama dalam membantu pemerintah mencegah penularan covid-19.
"Menurut saya, kita jaga suasana tenang, bagaimana kita bersama mencari jalan, kemudian melakukan edukasi masyarakat supaya masyarakat paham tentang bagaimana bahayanya corona ini," katanya.
Kerja sama tersebut yakni agar masyarakat tak beraktivitas di tengah keramaian.
Apalagi jika ada yang berlibur usai Presiden Joko Widodo mengumumkan pekerjaan dilakukan di rumah.
"Bahayanya kalau orang itu kemudian menghadiri keramaian, ke tempat-tempat rekreasi pada saat sekarang ini. Nah itu barangkali," ujarnya.
"Kemudian juga memeriksakan diri, supaya dia bisa selamat. Jadi bekerjasa malah untum semua menenangkan masyarakat," kata Maruf Amin.
• Dampak Italia Lockdown akibat Virus Corona, Sungai di Venesia Tampak Bening tanpa Kapal Wisata
• Denada Buka Suara Terkait Vonis 11 Tahun Penjara yang Diterima Mantan Suaminya, Jerry Aurum
• Achmad Yurianto: WHO Belum Temukan Obat atau Vaksin Pilihan untuk Pengobatan Covid-19
Seperti diketahui, permintaan agar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dicopot datang dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi tersebut terdiri atas dari KontraS, Lokataru, YLBHI, LBH Masyarakat, WALHI, PKBI, YLKI, P2D, Migrant Care, AJAR, Amnesty International Indonesia, PSHK.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai langkah-langkah pemerintah masih bermasalah.
Di antaranya mulai dalam hal penyaluran informasi, penerapan kebijakan publik hingga penyiapan fasilitas penanganan pasien corona.
Mereka juga menyorot kebijakan social distancing yang dinilai tak diimbangi dengan aturan tegas soal kebijakan di tempat kerja, sehingga sosial distancing tak benar bisa terlaksana.
“Social distancing hanya bersifat imbauan saja kepada individual, dan tidak diikuti oleh tempat kerja/perusahaan. Imbasnya kebijakan social distancing tidak dapat berjalan efektif,” demikian bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).
• Berikut 7 Arahan Terbaru Presiden Jokowi Terkait Penanganan Covid-19, Rapid Test hingga Stok Pangan
• Antisipasi Penularan Virus Corona, Begini Potret Social Distancing yang Diterapkan Erick Thohir
• Masih Dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena Virus Corona, Kondisi Menhub Budi Karya Sumadi Membaik