Dukung Social Distancing, PLN Ubah Cara Pembacaan Meter, Cukup Kirim Foto Meteran Melalui WA

PT PLN melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya melakukan perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik bulan April 2020.

PLN via Kompas.com
PLN 

TRIBUNPALU.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jakarta Raya melakukan perubahan dalam pembacaan meter untuk tagihan rekening listrik bulan April 2020.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan, pelanggan pascabayar PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya diminta untuk mengirimkan Identitas (Id) pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui email maupun aplikasi WhatsApp.

Pelanggan cukup mengirimkan 1 kali saja selama periode tanggal 23-29 Maret 2020.

"Supaya aman dan nyaman dalam masa darurat bencana wabah Covid-19 khususnya di Jakarta, kita ikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antar orang sementara waktu. Karenanya dimohon warga Jakarta dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacaan meter PLN," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Dampak Corona Mewabah, Komisi X sebut UN Akan Ditiadakan, Kelulusan Ditentukan Nilai Raport

Hindari 5 Kebiasaan Ini untuk Perkuat Daya Tahan Tubuh di Tengah Pandemi Corona

Ikhsan menjelaskan, pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang melayani.

"Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka," katanya.

Selain itu, pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara online melalui internet banking, mobile banking, situs belanja online seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan Shopee maupun dompet digital seperti Gopay, OVO, dan Dana.

Dua Pekan Lalu Alami Gejala Virus Corona, Tom Hanks dan Rita Wilson Kabarkan Kondisi Terkininya

Lebih lanjut, bagi pelanggan Pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID Pelanggan dan Foto angka kWh Meter selama periode tersebut, maka Tagihan Listrik Bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata2 pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir sesuai Peraturan PLN dalam masa darurat Covid-19.

Sebelumnya beredar di pesan instan WA bahwa agar aman dan nyaman dengan tetap menjaga social distancing, bagi pelanggan yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta dapat menginformasikan stand kWh meter dengan mengirimkan informasi ID Pelanggan dan angka terkini pada kWh meter melalui WhatsAp atau email.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Social Distancing, PLN Minta Pelanggan Kirim Foto Meteran, Buat Apa?", 
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved