Virus Corona di Indonesia

Jokowi Ungkap Alasan Tak Berlakukan 'Lockdown' di Indonesia: 'Paling Pas adalah Menjaga Jarak'

Sejak dilaporkan adanya kasus pertama pada awal Maret lalu, hingga Senin (23/3/2020) ini tercatat ada lebih dari 500 kasus di Indonesia.

Instagram.com/sekretariat.kabinet
Potret Presiden Joko Widodo saat memberikan Keterangan Pers mengenai Perkembangan Penanganan dan Pencegahan Wabah Virus Korona (Covid-19). 

TRIBUNPALU.COM - Angka kasus virus corona COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa waktu belakangan.

Sejak dilaporkan adanya kasus pertama pada awal Maret lalu, hingga Senin (23/3/2020) ini tercatat ada lebih dari 500 kasus di Indonesia.

Kondisi ini tentunya menimbulkan keresahan di mata publik mengingat penyebaran virus yang dapat dengan mudah terjadi.

Daftar Wilayah Sebaran Virus Corona di Indonesia Senin (23/3/2020): Ada 2 Wilayah Muncul Kasus Baru

Update Terbaru Virus Corona di Indonesia, Pasien Positif Capai 579 dan 49 Meninggal

Pemerintah sendiri telah melakukan beragam upaya dalam rangka mencegah penyebaran virus.

Meski begitu, kebijakan 'lockdown' yang dilakukan oleh sejumlah negara rupanya tidak menjadi pilihan pemerintah Indonesia.

Hal itu pun membuat banyak pihak terkhusus masyarakat bertanya, mengapa Indonesia tidak melakukan 'lockdown.'

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo akhirnya membeberkan alasannya.

Jokowi menyampaikan bahwa belakangan ini ia telah mempelajari kebijakan-kebijakan yang diambil sejumlah negara untuk menangani wabah yang saat ini disebut sebagai pandemi global itu.

"Kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya seperti apa," ujarnya dalam pengantar rapat terbatas perihal penanganan virus corona pada Selasa (24/3/2020).

Menurutnya setiap negara memiliki karakter, budaya, maupun kedisiplinan yang berbeda-beda.

Sementara untuk Indonesia sendiri dianggap lebih tepat untuk memberlakukan 'physical distancing' atau gerakan menjaga jarak.

Presiden ketujuh Republik Indonesia itu optimis jika gerakan tersebut dapat dilakukan dengan baik, maka penyebaran COVID-19 ini dapat dicegah.

"Kalau itu bisa kita lakukan, saya yakin bahwa kita akan bisa mencegah penyebaran COVID-19 ini." terangnya sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id.

Kisah Dede, Bocah yang Diasuh Ridwan Kamil setelah Kedua Orangtuanya Dinyatakan Positif COVID-19

Diminta Isolasi Mandiri, Seorang Ibu di Solo Justru Rewang di Tempat Tetangga hingga Pergi ke Pasar

Dalam kesempatan itu, Jokowi sempat menyinggung perihal adanya kasus warga yang tidak patuh saat diminta menjalani isolasi atau karantina.

Padahal, kedisiplinan menjadi hal yang penting untuk dapat mencegah penyebaran virus tersebut.

"Saya kira kedisiplinan untuk mengisolasi itu yang paling penting," tegasnya.

Jokowi tegaskan tidak akan berlakukan lockdown di Indonesia

Pernyataan terkait tidak diberlakukannya 'lockdown' sendiri sempat disampaikan Jokowi dalam keterangan pers-nya pekan lalu.

Tepatnya pada Senin (16/3/2020), Predisen menyebut jika pemerintah belum memiliki rencana untuk memberlakukan 'lockdown.'

Menurutnya, apa yang menjadi perhatian saat ini ialah melakukan upaya untuk mengurangi mobilitas atau pergerakan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

"Sekarang ini yang paling penting, yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran COVID-19," kata Jokowi.

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Belum Berencana Lakukan Lockdown di Indonesia

Pemerintah Siapkan Dana Rp 6,1 Triliun untuk Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona

Apresiasi Tenaga Medis yang Tangani Wabah Virus Corona, Pemerintah Siapkan Dana Insentif

Tidak hanya itu, Jokowi juga menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan (lockdown) ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Dalam rangka menghindari terjadinya kerumunan, Jokowi menyampaikan bahwa aturan untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah perlu untuk terus digencarkan.

Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat harus tetap dijalankan, termasuk di antaranya ialah urusan kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, dan transportasi publik.

"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved