Link Pendaftaran Program PPG 2025, Ini Syarat, Besaran Biaya hingga Bidang Studi yang Dibuka
Link pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025, cek biaya hingga bidang studi yang dibuka.
TRIBUNPALU.COM - Link pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025, cek syarat, besaran biaya hingga bidang studi yang dibuka.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menggelar program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
PPG dibuka bagi calon guru dari berbagai bidang studi yang kerap disebut sebagai PPG Prajabatan 2025 atau PPG Calon Guru Tahun 2025.
PPG bagi Calon Guru adalah program pendidikan profesi yang dirancang untuk menyiapkan calon guru profesional berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, dan diharapkan mampu memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.
Program ini terbuka bagi lulusan sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D-IV), baik dari jurusan kependidikan maupun non-kependidikan, dengan tujuan utama untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.
Mengutip dari Instagram @ppgkemendikdasmen, pendaftaran telah dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 secara daring melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
PPG bagi Calon Guru diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi Calon Guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Perjalanan mengikuti PPG bagi Calon Guru dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian program PPG selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 dibuka mulai Selasa, 14 Oktober hingga Kamis, 6 November 2025.
Adapun link pendaftaran PPG Prajabatan 2025 adalah laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Kemudian pilih menu "Daftar PPG bagi Calon Guru" lalu pilih "Daftar sebagai Peserta."
Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Bagi lulusan S1 atau D4 yang hendak mengikuti pendaftaran PPG Calon Guru 2025, inilah syarat-syaratnya, dikutip dari ppg.kemendikdasmen.go.id:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
- berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00;
- memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
- menandatangani pakta integritas;
- mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Biaya Pendidikan PPG Prajabatan 2025
Perkuliahan PPG bagi Calon Guru dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG.
Biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8,5 juta.
Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah.
| Haul Guru Tua Pertama di Morowali Utara, Momentum Kebangkitan Spiritual Umat Islam |
|
|---|
| Ribuan Jemaah Padati Haul Guru Tua ke-58 di Palu, Momentum Penguatan Nilai Keislaman dan Silaturahmi |
|
|---|
| Hadiri Haul Guru Tua ke-58 di Palu, Menag Nasaruddin Umar Tekankan Keberkahan dan Teladani Ulama |
|
|---|
| Anwar Hafid Ajak Masyarakat Bersatu Lanjutkan Perjuangan Guru Tua |
|
|---|
| Haul ke-58 Guru Tua, Gubernur Anwar Hafid Serukan Kebangkitan Pendidikan Diniyah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-guru-yang-mengajar-siswa-di-kelas45.jpg)