9 Arahan Jokowi untuk Pertahankan Daya Beli Masyarakat: Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja
Wabah virus corona yang terjadi di awal tahun 2020 ini telah memberikan dampak cukup besar bagi sejumlah aspek kehidupan.
TRIBUNPALU.COM - Wabah virus corona yang terjadi di awal tahun 2020 ini telah memberikan dampak cukup besar bagi sejumlah aspek kehidupan.
Wabah yang telah menyebar ke lebih dari 160 negara ini disebut telah memperlambat perekonomian dunia.
Tak ketinggalan, perekonomian di Indonesia pun turut terkena imbasnya.
Hal ini pun tidak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan COVID-19.
Dalam keterangan per yang disampaikan pada Selasa (24/3/2020) lalu, Jokowi menuturkan pemerintah berupaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat, mengurangi resiko PHK, dan menjaga produktivitas di seluruh tanah air.
• BREAKING NEWS - Tambah 105 Kasus, hingga Kini Total Pasien Virus Corona Capai 790 Orang
• Pemerintah Siapkan Dana Rp 6,1 Triliun untuk Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona
Untuk ini, ada sejumlah kebijakan yang dikeluarkan guna mewujudkan hal itu.
Berikut ini adalah 9 arahan Jokowi terkait kebijakan yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka mempertahankan pereknomian masyarakat.
Informasi ini dirangkum dari laman resmi setkab.go.id.
1. Rencana belanja non-prioritas di APBN dan APBD dipangkas
Presiden meminta agar menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota dapat memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN dan APBD.
2. Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran
Ia juga memerintahkan agar kementerian maupun lembaga negara di tingkat pusat, serta pemerintah daerah untuk melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat penanganan COVID-19.
3. Mengupayakan jaminan ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli
Selain itu, Presiden ketujuh Republik Indonesia itu juga meminta agar pemerintah di tingkat pusat (kementerian maupun instansi pusat) hingga daerah untuk mengupayakan jaminan ketersediaan bahan pokok.