Sulteng Hari Ini
Masih Nol Pasien Positif Corona, Pemprov Sulawesi Tengah: Perbatasan Hanya Dibuka 16 Jam per Hari
Masih nol kasus pasien positif virus corona, Pemprov Sulawesi Tengah lakukan kebijakan buka tutup jalur, perbatasan hanya dibuka 16 jam per hari.
TRIBUNPALU.COM - Provinsi Sulawesi Tengah semakin rawan karena diapit oleh provinsi yang telah mengumumkan kasus positif virus corona.
Sebab tiga provinsi di pulau Sulawesi telah mengumumkan adanya kasus pasien positif virus corona, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Di Sulawesi Utara hingga hari ini sudah mengumumkan dua kasus aktif, sedangkan Sulawesi Tenggara tiga orang dinyatakan positif.
Sementara, Sulawesi Selatan mengalami lonjakan kasus pada Rabu (25/3/2020) siang, yakni sebesar 9 kasus positif virus corona.
Sehingga total kasus yang terjadi di Sulawesi Selatan sebanyak 13 pasien positif virus corona.
Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah belum tercatat adanya kasus positif virus corona hingga hari ini.
• Daftar Wilayah Sebaran Corona di Indonesia Hari Ini: Di 4 Wilayah Ada Lonjakan Kasus Hingga Puluhan
Untuk mencegah penyebaran virus ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan beberapa upaya antisipasi.
Salah satunya yakni dengan memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan di sejumlah titik perlintasan yang berbatasan dengan provinsi lain.
Dikutip dari Kompas.id, kebijakan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola pada Selasa (24/3/2020).
Kebijakan ini mulai berlaku Kamis (26/3/2020) hingga batas yang ditentukan kemudian.
Surat tersebut juga ditujukan kepada para gubernur yang wilayah daratnya berbatasan dengan Sulteng, yakni Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
Tak disebutkan beberapa titik yang menjadi perhatian.
Namun, diperkirakan ada enam titik perbatasan darat yang diperketat pengawasannya, baik untuk lalu lintas barang maupun masyarakat.
Nantinya, di titik perbatasan tersebut dipasang portal dan ditempatkan petugas yang mengatur buka dan tutup jalur.
Jalan dibuka pada pukul 06.00 Wita hingga 21.59 Wita setiap hari.
Di luar waktu tersebut, maka jalan akan ditutup.
Untuk menghindari penumpukan kendaraan, pengguna jalan bisa menyesuaikan perjalanan dengan jadwal tersebut.
Jadwal ini juga telah dipasang di titik-titik perbatasan.
”Kebijakan ini diambil semata-mata sebagai salah satu upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19 agar bisa meminimalkan jatuhya korban akibat terpapar virus tersebut,” kata Longki Djanggola dalam surat yang diterima Kompas di Palu, Sulteng, Rabu (25/3/2020).

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Sulteng Adiman menyatakan, pembatasan lalu lintas bertujuan agar pengawasan petugas di lapangan berjalan efektif.
Petugas perhubungan bersama tenaga kesehatan akan mengecek kesehatan pengendara dan penumpang, minimal mengukur suhu tubuh mereka.
Mereka yang punya riwayat perjalanan dari tempat yang terpapar Covid-19 dicatat untuk dipantau.
Peningkatan level kewaspadaan selama ini dijalankan di bandara, pelabuhan, dan terminal.
Petugas disiagakan untuk mengecek kesehatan para penumpang dengan pengukuran suhu tubuh dan pengisian formulir riwayat perjalanan agar bisa dipantau.
Level kewaspadaan itu kemudian diperluas di perbatasan.
Surat keputusan tersebut merupakan kebijakan keempat Pemerintah Provinsi Sulteng setelah tiga putusan sebelumnya diterbitkan dalam kurang dari dua minggu terakhir.
• Kunjungan ke Sulteng, AHY Beri Dukungan untuk Kader Partai Demokrat yang Maju Pilkada 2020
Kebijakan pertama yang dikeluarkan adalah pengaturan kegiatan yang menghimpun dan melibatkan banyak orang.
Putusan berikutnya mengatur sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah, terutama untuk mereka yang berumur 50 tahun dan lebih serta yang memiliki penyakit.
Putusan satu lagi adalah pembentukan gugus tugas penanganan Covid-19 yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Hidayat Lamakarate.
Sejauh ini, dari 17 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di lima rumah sakit di Sulteng, belum ada yang dilaporkan berstatus positif Covid-19.
Dua PDP pertama yang dirawat pada awal Maret lalu, hasil pemeriksaan swab tahap pertama negatif, tetapi kepastian statusnya masih menunggu pemeriksaan tahap kedua.
• SMK Negeri 5 Palu Produksi Alat Pelindung Diri, Target 200 Baju dalam Dua Pekan
Adapun hasil pemeriksaan swab tahap pertama PDP lainnya belum diterima oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng. Selain PDP, pemerintah juga menangani 20 orang dalam pemantauan (OPD).
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Kota Palu, berbagai pihak terus bergerak.
Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palu, Kepolisian Daerah Sulteng, dan lembaga kemanusiaan.
Mereka menyemprotkan cairan sterilisasi ke berbagai fasilitas umum, seperti bandara, terminal, puskesmas, sekolah, kantor layanan publik pemerintah, dan hunian sementara untuk pengungsi bencana.
Penyemprotan dilakukan hingga awal April.
• Pembangunan Hunian Tetap Korban Tsunami Palu Sudah Capai 60 Persen, Ditarget April Selesai
Kepolisian dan TNI juga bergerak memantau kerumunan di berbagai titik.
Sejumlah warung kopi yang masih buka didatangi dan diberikan pengertian terkait maklumat yang telah disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Sebagian besar warung kopi dan kafe serta tempat hiburan memang sudah ditutup.
Aparat juga membubarkan dengan persuasif berbagai hajatan yang dihadiri banyak orang.
”Kami ingin memastikan maklumat ini dilaksanakan dan untuk itulah kami bergerak,” kata Kepala Polres Palu Ajun Komisaris Besar Mochamad Saleh.
Tampak ruang isolasi untuk pasien terkait Covid-19 di RSU Undata, Kota Palu, Sulteng, Selasa (3/2/2019).
Rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut saat ini merawat dua pasien dalam pengawasan.
Anggota Kepolisian Resor Palu, Sulteng, mendatangi sebuah warung kopi di Palu, Selasa (24/3/2020), untuk menegakkan maklumat agar lebih aman tinggal di rumah terkait dengan penyebaran penyakit menular Covid-19.
(TribunPalu.com/Kompas.id-VIDELIS JEMALI)