Virus Corona di Indonesia

Menteri PUPR Optimis Pembangunan Fasilitas Penanganan COVID-19 di Pulau Galang Rampung Sesuai Target

Fasilitas kesehatan itu ditujukan sebagai tempat observasi, penampungan, maupun karantina untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.

Kementerian PUPR via setkab.go.id
Fasilitas penanganan virus corona di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau 

TRIBUNPALU.COM - Dalam rangka upaya penanganan wabah virus corona, pemerintah yang dalam hal ini diwakilkan Kementerian PUPR membangun fasilitas kesehatan di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Fasilitas kesehatan itu ditujukan sebagai tempat observasi, penampungan, maupun karantina untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.

Berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo, pembangunan fasilitas tersebut ditargetkan untuk rampung pada akhir Maret 2020 ini.

Terkait hal itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini proses pembangunan telah mencapai 78 persen.

Oleh sebab itu pihaknya optimis dapat menyelesaikannya pada Sabtu, 28 Maret 2020 mendatang.

"Secara keseluruhan progres konstruksi sudah 78% dan optimis selesai pada 28 Maret 2020." ujar Menteri Basuki pada Rabu (25/3/2020) sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id.

Jokowi: Wisma Atlet Kemayoran Siap Dijadikan Rumah Sakit Darurat dan Rumah Isolasi COVID-19

Presiden Joko Widodo Sebut Wisma Atlet Siap Digunakan sebagai RS Darurat COVID-19

Fasilitas kesehatan dibangun dengan kapasitas 1.000 tempat tidur

Bangunan yang digunakan sebagai temoat penampunan, karantina, maupun observasi penyakit menular itu direncanakan memiliki daya tampung 1.000 tempat tidur.

Pembangunannya sendiri dibagi menjadi dua tahap.

Pada tahap pertama dibangun dengan daya tampung 360 tempat tidur.

Sementara, pada tahap kedua dibangun dengan kapasitan 640 tempat tidur.

9 Arahan Jokowi untuk Pertahankan Daya Beli Masyarakat: Percepat Implementasi Kartu Pra Kerja

Corona Tak Pandang Bulu, Menhub hingga Bupati Karawang Masuk Daftar Pejabat RI yang Positif COVID-19

Dibagi menjadi 3 zonasi

Selain itu, pembangunan fasilitas kesehatan untuk penanganan COVID-19 ini juga dibagi menjadi tiga zonasi.

Zona A akan meliputi gedung penunjang seperti mess atau tempat tinggal untuk petugas termasuk dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang, dan power house.

Selanjutnya adalah zona B yang meliputi penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, hingga landasan helikopter.

Sementara zona C dibangun pada tahap berikutnya dengan menyesuaikan kebutuhan.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved