Anggota DPRD Ini Marah saat Dilarang Polisi Salatkan Jenazah PDP Corona: Virus Corona Saya Telan
Seorang anggota DPRD Medan cekcok dengan polisi soal pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona yang meninggal dunia.
TRIBUNPALU.COM - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) corona atau covid-19 di Kota Medan berinsial SA meninggal dunia.
Diketahui SA ini merupakan rekan dari seorang anggota DPRD bernama Edi Saputra.
Mengetahui temannya meninggal, Edi Saputra lantas melayat.
Namun di rumah duka Edi Saputra justru terlibat cekcok dengan anggota polisi.
Tak hanya itu, anggota DPRD tersebut juga bahkan menantang akan telan virus corona.
Dilansir dari Tribunmedan.com, cekcok antara anggota DPRD Medan, Edi Saputra, dengan polisi itu menjadi sorotan ketika ia melayat ke rumah PDP Covid-19 yang meninggal dunia di RS Madani Medan, Senin (30/3/2020).
Emosi Edi Saputra memuncak saat pihak kepolisian melarang almarhum untuk disalatkan.
• Populasinya Hanya 5 Juta Orang, Selandia Baru Punya 18 Juta Cadangan Masker untuk Tangkal Covid-19
• Kenali Istilah terkait Pandemi Virus Corona Covid-19, Termasuk Darurat Sipil dan Karantina Wilayah
Untuk itu, pihak Polsek Medan Area meminta agar jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan dulu di rumah duka.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona terhadap para pelayat.
Namun bukannya mengindahkan imbauan polisi, Edi Saputra malah mengancam akan menuntut polisi tersebut.
"Cara abang itu salah, nanti abang kutuntut," ucap Edi Saputra sambil menunjuk anggota kepolisian.
Dalam video tersebut Edi Saputra berkali-kali memperkenalkan dirinya kalau dia adalah anggota DPRD Medan.
Bahkan Edi juga mengancam seorang pria berbaju ASN Pemkot Medan, dan mengatakan akan dipanggilnya ke RDP DPRD Kota Medan, karena tidak mendukungnya.
Polisi pun tampaknya tidak menghiraukan ancaman anggota DPRD tersebut.
Karena pihak kepolisian yang bertugas menyampaikan bahwa mereka akan tetap melakukan tugasnya, Edi Saputra pun tetap bersikeras menentang.