Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelunasan Biaya Haji Hanya Akan Dilayani Secara Non-Teller
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih hanya akan dilayani melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non-teller.
TRIBUNPALU.COM - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih hanya akan dilayani melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non-teller.
Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Ditjen Penylenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama hingga 21 April 2020 mendatang.
Sebelumnya, layanan pelunasan Bipih dibuka dengan dua mekanisme.
Yakni secara teller (tatap muka) dan non-teller atau melalui e-banking maupun ATM.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan pembatasan layanan ini diterapkan setelah melihat kondisi wabah virus corona di Indonesia belakangan ini.
"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih secara non teller hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah virus corona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (1/4/2020).
• Arab Saudi Rilis Pengumuman Pertama Soal Ibadah Haji 2020: Tunda Transaksi Sebelum Keadaan jelas
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Arab Saudi Tangguhkan Izin Ibadah Umroh untuk Sementara Waktu
Muhajirin mengatakan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali di kemudian hari.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, diharapkan antrian di Bank Penerima Setoran (BPS) dapat terhindarkan.
Masa pelunasan biaya ibadah haji diperpanjang
Selain mengeluarkan kebijakan pelunasan secara non-teller, Kemenag juga memperpanjang masa pelunasan biaya ibadah haji.
Dikatakan bahwa masa pelunasan tahap awal yang semula dibatasi sampai dengan 19 April 2020 telah diperpanjang hingga 20 April 2020.
Di samping itu, disampaikan jika sampai masa penutupan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua.
Tahap kedua pelunasan biaya ibadah haji sendiri rencananya akan dibuka pada 12 sampai dengan 20 Mei 2020.
• Siapkan Dua Skenario Ibadah Haji 2020, Kemenag: Diselenggarakan atau Dibatalkan
• Persiapan Ibadah Haji Tetap Dilanjutkan, Kloter Pertama Diberangkatkan pada 26 Juni 2020 Mendatang
Pemerintah Arab Saudi akhirnya merilis pengumuman pertama mereka soal ibadah haji 2020
Dikutip dari Al Jazeera via TribunSolo.com, Kementerian Haji Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten, mengumumkan hal ini di stasiun televisi milik pemerintah Saudi, Al-Ekhbariya.