Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelunasan Biaya Haji Hanya Akan Dilayani Secara Non-Teller

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih hanya akan dilayani melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non-teller.

https://search.kompas.com/search/?q=haji&submit=Submit
Jemaah Haji 

TRIBUNPALU.COM - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih hanya akan dilayani melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non-teller.

Kebijakan tersebut diberlakukan oleh Ditjen Penylenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama hingga 21 April 2020 mendatang.

Sebelumnya, layanan pelunasan Bipih dibuka dengan dua mekanisme.

Yakni secara teller (tatap muka) dan non-teller atau melalui e-banking maupun ATM.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan pembatasan layanan ini diterapkan setelah melihat kondisi wabah virus corona di Indonesia belakangan ini.

"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih secara non teller hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah virus corona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (1/4/2020).

Arab Saudi Rilis Pengumuman Pertama Soal Ibadah Haji 2020: Tunda Transaksi Sebelum Keadaan jelas

Cegah Penyebaran Virus Corona, Arab Saudi Tangguhkan Izin Ibadah Umroh untuk Sementara Waktu

Muhajirin mengatakan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali di kemudian hari.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, diharapkan antrian di Bank Penerima Setoran (BPS) dapat terhindarkan.

Masa pelunasan biaya ibadah haji diperpanjang

Selain mengeluarkan kebijakan pelunasan secara non-teller, Kemenag juga memperpanjang masa pelunasan biaya ibadah haji.

Dikatakan bahwa masa pelunasan tahap awal yang semula dibatasi sampai dengan 19 April 2020 telah diperpanjang hingga 20 April 2020.

Di samping itu, disampaikan jika sampai masa penutupan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua.

Tahap kedua pelunasan biaya ibadah haji sendiri rencananya akan dibuka pada 12 sampai dengan 20 Mei 2020.

Siapkan Dua Skenario Ibadah Haji 2020, Kemenag: Diselenggarakan atau Dibatalkan

Persiapan Ibadah Haji Tetap Dilanjutkan, Kloter Pertama Diberangkatkan pada 26 Juni 2020 Mendatang

Pemerintah Arab Saudi akhirnya merilis pengumuman pertama mereka soal ibadah haji 2020

Dikutip dari Al Jazeera via TribunSolo.com, Kementerian Haji Arab Saudi, Mohammed Saleh Benten, mengumumkan hal ini di stasiun televisi milik pemerintah Saudi, Al-Ekhbariya.

Pengumuman itu disiarkan pada Selasa (31/3/2020).

Dalam pengumuman itu, Saudi memang belum memastikan apakah ibadah haji 2020, tetap dibuka atau tidak.
Tapi, Banten meminta umat Islam untuk menunda segala persiapan soal ibadah haji.

"Saudi Arabia selalu siap melayani jamaah umrah dan haji,"

"Tapi kini ada situasi tak biasa seperti ini, yang kita maksud adalah pandemi global,"

"Kerajaan berniat baik untuk melindungi kesehatan semua umat Islam dan warga negaranya,"

"Jadi kami meminta semua saudara muslim di semua negara, untuk menunda melakukan transaksi haji, sebelum semuanya keadaan menjadi jelas," kata Benten.

Hingga hari ini, Saudi telah melaporkan adanya 1.500 kasus positif virus corona.

Sebanyak 10 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, di era modern, Saudi belum pernah sekalipun meniadakan ibadah haji sama sekali.

Saat wabah Virus Ebola berkecamuk di tahun 2014, Saudi tetap melaksanakan ibadah haji, tapi menutup pintu dari jamaah yang berasal dari negara terdampak Ebola.

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany) (TribunSolo.com/Aji Bramastra)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved