Seleb Korea
Otoritas Kesehatan Korea Bakal Tindak Tegas Idol KPop Kim Jaejoong atas Kabar Palsu Virus Corona
Idol asal Korea Selatan, Kim Jaejoong memberikan kabar mengejutkan kepada publik dan khususnya para penggemar.
KCDC pun mengaku tengah mempertimbangkan langkah yang akan diambil terkait dengan penyebaran informasi palsu yang dilakukan oleh artis kenamaan Korea tersebut.
"Kami tengah menyelidiki kasus Kim Jaejoong," kata seorang sumber dari KCDC sebagaimana dikutip dari Soompi.
Dikatakan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi palsu.
Pihaknya menyebut saat ini tengah dibahas terkait hukuman yang pantas untuk diberikan atas kasus tersebut.
Dikatakan bahwa saat ini terdapat aturan yang mengatur adanya hukuman bagi siapa saja yang melakukan panggilan palsu (prank call) kepada otoritas kesehatan.
Meski Jaejoong tidak melakukan hal itu, namun sebagai seorang tokoh publik ia dianggap dapat memberikan dampak besar atas informasi palsu yang dibagikannya.
"Bagaimanapun, ini merupakan kasus yang melibatkan seorang selebritis di media sosial," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Star News via Soompi, terdapat ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda maksimal 10 juta won (setara Rp134 juta) bagi mereka yang mengganggu pekerjaan otoritas kesehatan dengan memberikan informasi palsu.
Di sisi lain, saat ini telah dibuat petisi yang ditujukan kepada Blue House (Istana Kepresidenan Korea).
Petisi tersebut berisikan tuntutan agar menghukum Kim Jaejoong atas lelucon 'April Mop' yang dibuatnya.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)