Virus Corona
PBNU Ingatkan Masyarakat Agar Jangan Menolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
"Bahkan mari kita doakan orang yang meninggal karena Covid-19 ini insya Allah syahid. Kita pun mendapat pahala ketika mengantarkan jenazahnya,:
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Keluarga pasien berdoa ke jenazah suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.()
Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.
Penolakan jenazah juga terjadi di Lampung, bahkan di dua TPU yang berbeda.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBNU: Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Tak Boleh Ada Penghinaan",
Berita Terkait