Pemerintah Tengah Mengkaji Pengganti Libur Lebaran Agar Masyarakat Tak Mudik di Tengah Wabah Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan adanya penggantian hari libur nasional, agar masyarakat bisa melakukan mudik di lebaran 2020

Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
FOTO ILUSTRASI - Sejumlah peserta mudik gratis saat menunggu pemberangkatan di depan Kantor DPW Partai Nasdem Sulteng, Sabtu (1/6/2019) sore. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan adanya penggantian hari libur nasional, agar masyarakat bisa melakukan mudik di lebaran 2020 mendatang.

Pertimbangan dari Jokowi tersebut untuk membuat masyarakat tak khawatir sebelum hari raya Idul Fitri.

Sebab, puncak penyebaran virus corona diprediksi akan terjadi saat arus mudik lebaran.

"Untuk mudik, ini dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin mengganti hari libur nasional di lain hari untuk Hari Raya, mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/4/2020).

Jokowi juga menyiapkan fasilitas untuk para pemudik di hari pengganti.

"Kedua, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut," jelasnya.

Demi Ketenangan Masyarakat, Jokowi Siapkan Skenario Pengganti Hari Libur & Gratiskan Tempat Wisata
Demi Ketenangan Masyarakat, Jokowi Siapkan Skenario Pengganti Hari Libur & Gratiskan Tempat Wisata (Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden)

Selain fasilitas, menggratiskan tempat wisata juga menjadi pertimbangannya agar masyarakat tenang.

"Kemudian bisa di lain hari, juga bisa menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki oleh daerah," tambahnya.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat," jelas Jokowi.

Warga Mudik Dini

Jokowi menyampaikan, arus mudik yang lebih dini bukan didorong oleh faktor budaya, melainkan berkurangnya sumber pendapatan warga.

Mengingat, penghasilan pekerja informal menurun drastis di tengah kebijakan tanggap darurat.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Instagram.com/jokowi)

Jaring pengaman sosial merupakan kebijakan pemerintah yang harus segera diselesaikan.

Sehingga, antisipasi pembatasan pergerakan orang, dan menjaga jarak aman akan lebih didisiplinkan.

“Ini sesuai dengan protokol kesehatan dengan kedisiplinan yang kuat."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved