Polisi Tetapkan 33 Tersangka Kasus Penimbunan Masker & Hand Sanitizer di Tengah Wabah Corona

33 orang menjadi tersangka karena menimbun menaikan menaikkan harga masker serta hand sanitizer di tengah wabah virus corona atau Covid-19

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
FOTO ILUSTRASI - Tiga oknum pegawai RSUD Pagelaran Cianjur, Jawa Barat, dan seorang sales alkes dijadikan tersangka kasus dugaan pencurian ratusan boks masker di gudang farmasi rumah sakit setempat 

Dianjurkan tetap di rumah jika Anda merasa tidak sehat.

Jika Anda mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu.

Ikuti arahan otoritas kesehatan setempat Anda.

Hal tersebut dilakukan karena otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah Anda.

Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.

(Tribunnews.com/Maliana/Fajar)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved