Virus Corona di Indonesia
Soroti Kasus Orang Tua Positif COVID-19 pasca Anaknya Mudik dari Jakarta, Ridwan Kamil: Mari Taat
Virus corona yang mewabah di awal tahun 2020 ini telah menjangkit setidaknya 1.600 orang di Indonesia, per Rabu (1/4/2020).
TRIBUNPALU.COM - Virus corona yang mewabah di awal tahun 2020 ini telah menjangkit setidaknya 1.600 orang di Indonesia, per Rabu (1/4/2020).
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menuturkan terjadinya penambahan jumlah kasus dari hari ke hari ini disebabkan oleh adanya kontak dekat.
Sebagaimana yang diketahui, COVID-19 merupakan penyakit yang dapat menular antar-manusia atau human to human transmission.
Atas dasar itulah, pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pertemuan yang bisa menimbulkan terjadinya kontak dekat.
Tidak hanya itu, dalam rangka menekan penyebaran virus ini, juga dikeluarkan imbauan agar para perantau tidak pulang kampung alias mudik.
Namun sayangnya aturan atau imbauan itu tidak serta merta dipatuhi oleh masyarakat.
Kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak warga terutama yang merantau di Jakarta memilih pulang ke kampung halaman mereka.
• Ridwan Kamil Larang Warga Jabar Mudik Ditengah Pandemi Covid-19, Pelanggar Otomatis jadi ODP
• Daftar Wilayah Sebaran Corona di Indonesia Rabu (1/4/2020): Dua Provinsi Nyatakan Nol Kasus
Hal ini pun menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrab, menyoroti kabar yang menyatakan adanya orang tua yang terinfeksi virus corona setelah sang anak pulang dari tanah perantauan.
"Berita ini hanya 1 dari sekian banyak orang tua di Jawa Barat yang sekarang postif covid-19 karena dikunjungi anaknya atau saudaranya yang mudik, tanpa sadar bahwa ia membawa virus ke kampung halaman." tulisnya dalam akun Instagram @ridwankamil.
Peristiwa kurang menguntungkan itu sendiri diketahui terjadi di Ciamis, Jawa Barat.
Pada unggahan di akun yang telah diverifikasi itu, mantan Wali Kota Bandung tersebut pun kembali memberikan imbauannya agar masyarakat menahan diri untuk mudik ke kampung halaman.
Ia menuturkan, rata-rata pemudik berasal dari kalangan muda atau milenial.
Sementaram pasien COVID-19 ini berasal dari usia tua atau lansia yang tergolong sebagai kalangan rentan.
"Tahan diri dan sayangi orangtua kita, dengan tidak mudik dulu." kata Ridwan Kamil.
Tidak hanya itu, ia juga berusaha meyakinkan bahwa para perantau yang mengalami dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 ini akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat.
Seperti yang diketahui, Jakarta menjadi wilayah yang banyak didatangi perantau untuk mencari nafkah.
Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwa mereka yang pulang ke kampung halaman maka secara otomatis akan berstatus sebagai Orang dalam Pemantauan atau ODP.
Sehingga, mereka nantinya harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
• Kisah Dede, Bocah yang Diasuh Ridwan Kamil setelah Kedua Orangtuanya Dinyatakan Positif COVID-19
• Cara Pemprov Jabar Hadapi Virus Corona: Rapid Test Drive-Thru hingga Potong Gaji PNS selama 4 bulan
Ridwan Kamil keluarkan 'Maklumat Larangan Mudik'
Di sisi lain, beberapa hari yang lalu Gubernur Jawa Barat tersebut juga telah mengeluarkan 'Maklumat Larangan Mudik selama Pandemi COVID-19.'
Maklumat tersebut ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam kolom keterangan, ia menuliskan lima poin aturan yang ditekankan terkait larangan mudik tersebut.
Lima poin aturan tersebut ialah sebagai berikut.
1. Dilarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi COVID-19
2. Barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP (Orang dalam Pemantauan)
3. Jika berstatus ODP, maka harus isolasi diri 14 hari.
4. Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri
5. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)