Tarif Listrik Gratis Hanya untuk Subsidi, Ini Cara Mudah Mengecek Kategori Listrik yang Kamu Gunakan
Berikut cara mengetahui apakah listrik yang kamu gunakan termasuk kategori subsidi atau tidak.
TRIBUNPALU.COM - Mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19 menyebabkan melemahnya perekonomian masyarakat.
Melihat kondisi ini Pemerintah Indonesia tengah melakukan berbagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Terbaru, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan mengenai keringanan biaya listrik di tengah pandemi virus corona pada Selasa (31/3/2020).
Kebijakan tersebut adalah pembebasan tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA) dan diskon 50 persen bagi konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.
• PLN Akan Berikan Token Gratis ke Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA 3 Bulan Kedepan, Begini Caranya
Keputusan itu akan berlaku selama tiga bulan yakni pada April, Mei, dan Juni 2020 bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta dan 7 juta pelanggan golongan 900 VA subsidi.
Berikut rincian pelanggaran listrik yang dapat gratis atau diskon:
- R1/450 VA (gratis)
- R1T/450 VA (gratis)
- R1/900 VA (diskon)
- R1T/900 VA (diskon)
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:
- R1M/900 VA
- R1MT/900 VA
Namun, banyak masyarakat yang tak mengetahui apakah listrik yang mereka gunakan termasuk kategori subsidi atau tidak.
Cek di struk pembayaran
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.
"Jadi kalau ada pertanyaan 'Saya dapat diskon gak?', jawabannya adalah 'Silakan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir'," kata Suprateka saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya, kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi. Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.
Untuk kode R1 dan R1T merupakan kategori pelanggan listrik yang mendapat bantuan dari pemerintah.
• PLN Buka Suara Terkait Kebijakan Presiden Jokowi Gratiskan dan Beri Diskon Tarif Listrik
• Mulai 1 Maret 2019, PLN Beri Insentif Diskon Tarif Listrik 900 VA
• Kabar Baik di Tengah Wabah Corona, Tarif Listrik 450 VA Digratiskan 3 Bulan, Diskon 50% untuk 900 VA
Cara Mendapatkannya
Untuk pengambilan token gratis bagi pelanggan rumah tanggah golongan 450 VA dan diskon 50 persen bagi golongan 900 VA bersubsidi, bisa dilakukan melalui dua cara.
Pertama, melalui web dengan langkah berikut:
- Buka alamat www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
- Masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Kedua melalui WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.
- Token gratis akan muncul.
- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Namun, untuk klaim listrik melalui WhatsApp baru bisa dilakukan pada Senin (6/4/2020) mendatang.
Dengan ID pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Cara Mengecek Listrik Gratis atau Tidak? Berikut Penjelasan PLN",
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rizal Setyo Nugroho