Tak Semua Pelanggan Listrik 900VA Dapat Keringanan 50%, Simak Ketentuannya Berikut Ini

Pemerintah memberikan keringanan terkait biaya tagihan listrik baik pascabayar maupun prabayar di tengah pandemi COVID-19.

Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Petugas PLN melakukan perbaikan jaringan listrik di jalan Trangkil Gunungpati, Kota Semarang 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah memberikan keringanan terkait biaya tagihan listrik baik pascabayar maupun prabayar di tengah pandemi COVID-19.

Kebijakan mengenai listrik gratis ini sendiri disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.

Menindaklanjuti arahan dari Jokowi, pihak PLN pun membagikan informasi lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

PLN Akan Berikan Token Gratis ke Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA 3 Bulan Kedepan, Begini Caranya

Kabar Baik di Tengah Wabah Corona, Tarif Listrik 450 VA Digratiskan 3 Bulan, Diskon 50% untuk 900 VA

Seperti yang diketahui, aturan perihal listrik gratis ini diberikan kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar (token).

Jangka waktu berlakunya kebijakan ini sendiri ialah selama tiga bulan, terhitung mulai dari April hingga Juni 2020.

Listrik gratis 100% untuk pelanggan 450 VA dan 50% untuk pelanggan 900 VA

Terdapat ketentuan yang perlu diperhatikan bagi pelanggan listrik 450 VA maupun 900 VA.

Untuk pelanggan 450 VA, maka pemberian keringanan ialah gratis secara penuh atau 100% gratis.

Bagi pengguna layanan listrik pascabayar, maka akan mendapatkan rekening listrik gratis selama tiga bulan.

Sementara, bagi pengguna lsitrik prabayar akan mendapat token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi yang dihitung dari pemakaian 3 bulan terakhir.

Jika pengguna listrik 450 VA mendapat keringanan berupa gratis secara penuh, maka lain halnya dengan pelanggan 990 VA yang hanya mendapat keringanan sebesar 50%.

"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA (subsidi) yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen." tulis akun @pln_id.

Ketentuan terkait pengguna prabayar dan pascabayar sama dengan pelanggan listrik 450 VA.

Tak semua pelanggan 900 VA mendapat keringanan diskon 50%

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved