Tak Semua Pelanggan Listrik 900VA Dapat Keringanan 50%, Simak Ketentuannya Berikut Ini
Pemerintah memberikan keringanan terkait biaya tagihan listrik baik pascabayar maupun prabayar di tengah pandemi COVID-19.
Ada satu ketentuan lain yang patut menjadi perhatian bagi pelanggan listrik 900 VA.
Aturan terkait keringanan berupa diskon 50% ini tidak serta merta berlaku bagi seluruh pelanggan listrik 900 VA.
Pasalnya, aturan ini hanya ditujukan untuk pelanggan listrik subsidi.
Perlu diketahui, bahwa pengguna listrik 450 VA secara keseluruhan tergolong sebagai pelanggan bersubsidi.
Sementara, terdapat dua golongan pengguna listrik 900VA, yakni subsidi dan non-subsidi.
Lalu bagaimana cara mengetahuinya?
Pihak PLN mengatakan bahwa perbedaan terkait pelanggan subdisi dan non-subsidi dapat dilihat dari kode yang tertera pada meteran atau pun struk pembayaran.
Jika diperhatikan, pada kolom 'Tarif/Daya' di struk pembayaran tertera kode 'R1' ataupun 'R1M.'
Apabila pada struk pembayaran listrik terdapat tulisan kode 'R1,' maka artinya Anda termasuk pelanggan bersubsidi.
Sementara, jika kode yang tertera adalah 'R1M' maka artinya Anda tergolong pelanggan non-subsidi.
Oleh karena itu, dapat diketahui, bahwa hanya pelanggan listrik 900 VA dengan kode 'R1' saja yang akan mendapat keringanan berupa diskon 50%.
Cara akses token gratis
Untuk mendapatkan kode token gratis Anda dapat mengaksesnya melalui Whatsapp maupun laman resmi pln.
"Electrizen dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id" tulis akun @pln_id.
Nantinya Anda akan memperoleh kode untuk dimasukkan pada token listrik pada kWh meter.
Besaran nilai token yang didapatkan ialah senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir yang terhitung sejak Desember 2019 hingga Februari 2020.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)