5 Fakta Karyawan Ramayana Depok yang di-PHK karena Imbas Covid-19: Masih Dapat Pesangon
Ramayana Depok memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada sejumlah pegawainya.
TRIBUNPALU.COM - Dampak negatif dari merebaknya virus corona atau Covid-19 terasa di berbagai sektor, tak terkecuali bisnis dan ekonomi.
Salah satu dampak wabah Covid-19 pun harus dirasakan oleh ratusan pegawai Ramayana, Depok, Jawa Barat.
Ramayana Depok memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK pada sejumlah pegawainya.
Meski demikian, ratusan pegawai tersebut akan mendapatkan uang kesejahteraan atau pesangon yang sesuai.
Berikut sejumlah fakta terkait pegawai Ramayana Depok terkena PHK yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
1. Ratusan Pegawai di PHK
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi menyebutkan jumlah pasti pegawai yang terkena PHK.
Diketahui, Ramayana Depok memberhentikan sebanyak 159 pegawai.
Keputusan tersebut diambil oleh manajemen Ramayana Depok berdasarkan perintah dari pusat.
Untuk rencana awal, pihak Ramayana Depok menutup gerai mereka untuk sementara waktu selama satu hingga dua bulan.
• Terjadi Vandalisme di Tembok Besar Pasca Dibuka Kembali, Cina Berlakukan Blacklist untuk Wisatawan
• Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terbaru Lucinta Luna Selama Berada di Rutan Pondok Bambu
• PSBB Diberlakukan di Jakarta, Ini Sejumlah Sektor yang Masih Tetap Beroperasi
2. Keuangan Sudah Tak Baik sebelum Ada Virus Corona
Masih dikutip dari Kompas.com, keuangan dari pihak Ramayana memang sudah dalam keadaan tak baik sebelum adanya corona.
Selama ini, Ramayana Depok hanya bertahan karena mendapatkan bantuan dari pusat.
Manto menerangkan, terlebih adanya situasi seperti sekarang ini yang membuat Ramayana Depok terpaksa ditutup.
"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi)," terang Manto dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
"Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat."
"Ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup, ya sudah," tambahnya.
Sementara itu, Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar menjelaskan, gaji para pegawai berasal dari hasil penjualan.
Karena adanya pandemi corona, membuat daya beli masyarakat menjadi berkurang.
Kemudian Nukmal mengatakan pihak manajemen sudah tak mampu menutup kebutuhan biaya.
Sehingga memilih untuk menutup Ramayana Depok.
"Ini dampak dari corona karena bisnis kami memang dari sales untuk penggajian karyawan," jelas Nukmal dikutip dari Kompas.com, Senin (6/4/2020).
"Akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang."
"Karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," imbuhnya.
3. Pegawai yang Terkena PHK akan Direkrut Kembali
Masih dikutip dari Kompas.com, sejumlah pegawai yang terkena PHK memiliki kesempatan untuk dipekerjakan kembali.
Nukmal menuturkan, keadaan itu bisa saja terjadi.
Apabila kondisi keuangan dari perusahaan berhasil bangkit setelah pandemi corona.
Namun Nukmal juga tak memberikan jaminan terkait kesempatan tersebut.
"Kami lihat kondisi sejauh mana," ungkap Nukmal dikutip dari Kompas.com.
"Kalau misalnya bisa normal, bangkit, mungkin bisa jadi pertimbangan untuk kami akan panggil kembali," lanjutnya.
• Deteksi Awal Corona, Pemerintah Distribusikan 450 Ribu Rapid Test Kit ke Penjuru Indonesia
• Kisah Driver Ojol Tinggal di Basecamp Jadi Viral: Motor Ditarik Leasing dan Diusir dari Rumah
• Viral karena Salat Jumat saat Corona, Atalarik Syah: Saya Gak Boleh Takut Corona, Tapi Takut Allah
4. Pegawai Terdampak Didaftarkan Program Kartu Pra-Kerja
Dilansir oleh Kompas.com, Manto menyebutkan pegawai Ramayana Depok yang di PHK akan didaftarkan program kartu pra-kerja.
Nantinya ratusan pegawai Ramayana Depok tersebut akan dilaporkan ke provinsi baru kemudian ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
"Akan kami daftarkan (kartu pra-kerja)," tutur Manto dilansir oleh Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
"Kami laporkan ke provinsi, nanti akan dilaporkan ke Kementerian Tenaga Kerja."
"Mereka yang termasuk di-PHK akan ada program Pra-Kerja," ucapnya.
Dengan ikut program Kartu Pra-Kerja, para pegawai Ramayana Depok yang di PHK akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bantuan tersebut diberikan selama satu hingga empat bulan sambil mencari pekerjaan baru.
Pemerintah menyediakan bantuan berupa uang sebesar Rp 1 juta untuk setiap bulannya.
Meski demikian, Manto tidak memberikan jaminan seluruh pegawai Ramayana Depok yang di-PHK mendapatkan bantuan.
Manto menyampaikan, keputusan berada di pihak Kemnaker.
"Tergantung nanti dari pemerintah pusat menghubungi mereka," jelas Manto dilansir oleh Kompas.com.
"Diverfikasi, mereka mau apa, mau usaha atau apa, atau yang mau Anda kerjakan apa."
"Nanti ada semacam tahap wawancara dari tim pelaksana pemerintah pusat," tambahnya.
5. Mendapatkan Uang Kesejahteraan
Masih dilansir oleh Kompas.com, pihak perusahaan tidak begitu saja memutus hubungan kerja ratusan pegawainya.
Nukmal menyebutkan, perusahaan akan bertanggung jawab untuk memberikan hak para pegawai.
Yakni dengan memberikan pesangon untuk seluruh pegawai yang terkena PHK.
Jumlah yang diberikan akan disesuaikan dengan ketentuan di dalam undang-undang ketenagakerjaan.
"Ada (uang kesejahteraan)," ungkap Nukmal dilansir oleh Kompas.com, Senin (6/4/2020).
"Kami akan bayarkan sesuai ketentuan undang-undang," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pegawai Ramayana Depok Terkena PHK Dampak Corona, Berjumlah Ratusan hingga Dapatkan Pesangon