Gus Hayat Sediakan Tanah Ponpes untuk Pemakaman Pasien Corona: Istighfar yang Kemarin Menolak
Pengasuh Ponpes Tanbighul Ghofilin Alif Baa, Gus Hayat menyediakan tanah untuk jenazah pasien Covid-19.
Video tersebut diungguh oleh akun Facebook Saiful J Rohman di Grup Seputar Banjarnegara.
• Dituding Bela Pemerintah soal Corona, Maia Estianty: Sekarang Saatnya Menolong Bukan Mencela

"Saya Khayatul Makky dari pengasuh Pondok Pesantren Tanbughul Ghofilin Alif Baa, siap (mengikhlaskan lahan) apabila ada yang menolak jenazah yang kena virus corona," ujar Gus Hayat dalam tayangan video.
Ia pun mengatakan siap mengikhlaskan sejumlah tanahnya guna memakamkan jenazah Covid-19.
"Saya punya tanah yang sangat luas, puluhan hektare. Silakan dimakamkan di tempat kami, Pondok Pesantren Tanbughul Ghofilin Alif Baa. Ikhlas, lillahi ta'ala," imbuhnya.
Gus Hayat mengungkapkan keprihatinannya akan peristiwa penolakan terhadap jenazah orang yang positif virus corona.
"Benar, saya sungguh prihatin. Istighfar yang semuanya kemarin menolak (jenazah)," ucapnya.
Video tersebut sudah dibagikan lebih dari lima ribu kali oleh pengguna Facebook.
Selain itu, video tersebut juga diunggah oleh berbagai akun Instagram dan Twitter.
• Update Corona Dunia Rabu, 8 April Pagi: Pasien Positif Capai 1,4 Juta Orang, Indonesia di Urutan 39
Tanggapan NU Soal Penolakan Jenazah
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengungkapkan, menurut syariat Islam jenazah wajib dihormati.
Said mengungkapkan jenazah harus dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.
"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," tegas Kiai Said dilansir nu.or.id, Rabu (1/4/2020).
Namun muncul permasalahan di tengah masyarakat berupa penolakan saat ada umat Islam yang meninggal karena Covid-19.
Pengasuh Pesantren At Tsaqofah Jakarta tersebut mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus jenazah yang meninggal karena penyakit menular seperti corona.
Pertama, Said mengungkapkan rumah sakit harus menangani jenazah dengan standar medis dan dipastikan aman.