Gus Hayat Sediakan Tanah Ponpes untuk Pemakaman Pasien Corona: Istighfar yang Kemarin Menolak

Pengasuh Ponpes Tanbighul Ghofilin Alif Baa, Gus Hayat menyediakan tanah untuk jenazah pasien Covid-19.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI - Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

Video tersebut diungguh oleh akun Facebook Saiful J Rohman di Grup Seputar Banjarnegara.

Dituding Bela Pemerintah soal Corona, Maia Estianty: Sekarang Saatnya Menolong Bukan Mencela

Unggahan Facebook Saiful J Rohman di Grup Seputar Banjarnegara.
Unggahan Facebook Saiful J Rohman di Grup Seputar Banjarnegara.

"Saya Khayatul Makky dari pengasuh Pondok Pesantren Tanbughul Ghofilin Alif Baa, siap (mengikhlaskan lahan) apabila ada yang menolak jenazah yang kena virus corona," ujar Gus Hayat dalam tayangan video.

Ia pun mengatakan siap mengikhlaskan sejumlah tanahnya guna memakamkan jenazah Covid-19.

"Saya punya tanah yang sangat luas, puluhan hektare. Silakan dimakamkan di tempat kami, Pondok Pesantren Tanbughul Ghofilin Alif Baa. Ikhlas, lillahi ta'ala," imbuhnya.

Gus Hayat mengungkapkan keprihatinannya akan peristiwa penolakan terhadap jenazah orang yang positif virus corona.

"Benar, saya sungguh prihatin. Istighfar yang semuanya kemarin menolak (jenazah)," ucapnya.

Video tersebut sudah dibagikan lebih dari lima ribu kali oleh pengguna Facebook.

Selain itu, video tersebut juga diunggah oleh berbagai akun Instagram dan Twitter.

Update Corona Dunia Rabu, 8 April Pagi: Pasien Positif Capai 1,4 Juta Orang, Indonesia di Urutan 39

Tanggapan NU Soal Penolakan Jenazah

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengungkapkan, menurut syariat Islam jenazah wajib dihormati.

Said mengungkapkan jenazah harus dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.

"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," tegas Kiai Said dilansir nu.or.id, Rabu (1/4/2020).

Namun muncul permasalahan di tengah masyarakat berupa penolakan saat ada umat Islam yang meninggal karena Covid-19.

Pengasuh Pesantren At Tsaqofah Jakarta tersebut mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengurus jenazah yang meninggal karena penyakit menular seperti corona.

Pertama, Said mengungkapkan rumah sakit harus menangani jenazah dengan standar medis dan dipastikan aman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved