Masker Kain Alternatif ala Istri Ridwan Kamil, Hanya Butuh Tiga Bahan dan Tak Perlu Dijahit
Masker kain alternatif yang dibuat oleh Atalia hanya membutuhkan tiga bahan dan tidak perlu dijahit.
TRIBUNPALU.COM - Belum lama ini pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengenakan masker pelindung.
Aturan itu diberlakukan sejalan dengan kondisi wabah virus corona di Indonesia yang terus mengalami kenaikan kasus dari hari ke hari.
Secara lebih rinci, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengingatkan agar masyarakat umum menggunakan masker kain.
Pasalnya, jenis masker lain misalnya adalah masker N95 dan masker medis diutamakan untuk para tenaga kesehatan.
Kondisi tersebut menimbulkan naiknya permintaan atas masker kain di pasaran.
Menanggapi hal itu, sejumlah orang pun mulai menciptakan masker inovasi sendiri.
Biasanya mereka selanjutnya membagikan tips ataupun tutorial pembuatannya di jejaring media sosial untuk dapat ditiru orang lain.
• Soroti Kasus Orang Tua Positif COVID-19 pasca Anaknya Mudik dari Jakarta, Ridwan Kamil: Mari Taat
• Kisah Dede, Bocah yang Diasuh Ridwan Kamil setelah Kedua Orangtuanya Dinyatakan Positif COVID-19
Tak mau ketinggalan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun juga membagikan tips membuat masker kain alternatif.
Hanya saja, dalam video pendek yang diunggahnya di media sosial, bukan sosok Ridwan Kamil yang memeragakan tutorial tersebut.
Melainkan adalah sang istri, Atalia Praratya.
"Nyari-nyari saputangan kesayangan sampe garasi dan mobil. Hilang.
Eh ternyata dipake tutorial oleh yayang bebeb @ataliapr dalam membuat masker dengan saputangan jika situasi kefefet." tulis @ridwankamil.

Dalam video berdurasi sekira 1 menit itu ditampilkan tutorial membuat masker kain dari sapu tangan.
Cara pembuatan masker itu pun cukup sederhana yang tidak membutuhkan banyak bahan.
"Kalau kepepet, inilah cara membuat masker tanpa dijahit," kata Atalia membuka video tersebut.
Masker kain alternatif yang dibuat oleh Atalia hanya membutuhkan tiga bahan.
Yaitu saputangan, dua ikat rambut, dan tali elastis.
• Kepala BNPB: Masyarakat Wajib Pakai Masker Kain, Bukan Masker Bedah Tenaga Kesehatan
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kemenkes Imbau Masyarakat Gunakan Masker Kain
Sementara tahapan atau cara pembuatannya ialah sebagai berikut.
Pertama-tama, lipat saputangan menjadi empat bagian.
Selanjutnya, masukkan ikat rambut di masing-masing ujung saputangan yang telah dilipat.
Kemudian lipat ujung saputangan dan masukkan kedua ujung lipatan menjadi satu.
Masker pun telah siap digunakan.
Nah bagi Anda yang mengenakan jilbab atau kerudung dapat menambahkan tali elastis.
Caranya dengan mengikat masing-masing ujung tali elastis pada karet rambut.
• Update Corona Dunia Kamis, 9 April 2020 Siang: Kasus Positif 1,5 Juta, Pasien Sembuh 330 Ribu Orang
• Daftar Wilayah Sebaran Corona di Indonesia Rabu (8/4/2020): Dua Provinsi Ini Masih Nol Kasus
Kemenkes imbau masyarakat gunakan masker kain
Kementerian Kesehatan memberikan imbauan agar masyarakat menggunakan pelindung berupa masker.
Dalam hal itu, dianjurkan untuk masyarakat umum mengenakan masker kain.
Hal itu dimaksudkan agar masker bedah atau pun masker N95 dapat diutamakan bagi para tenaga medis.
Dalam rilis yang dibagikan pada laman media sosial resminya, disampaikan bahwa penggunaan masker ini merupakan bentuk langkah antisipasi.
"Penggunakan masker untuk semua sebagai langkah antisipasi, karena kita tidak pernah tau siapa yang sudah terjangkit #COVID19 namun tidak menunjukkan gejala." tulis akun Twitter @KemenkesRI.
Selain itu juga diinformasikan terkait dengan cara perawatan maupun penggunaan masker kain.
Kemenkes menyarankan agar masker kain digunakan tidak lebih dari 4 jam lamanya.
Selanjutnya, masker kain tersebut dapat dicuci dengan cara direndam pada air sabun.
"Masker kain bisa dicuci dan digunakan kembali, Di sarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari 4 jam, setelah digunakan kemudian rendam dengan air sabun dan dicuci." tulis Kemenkes.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)