Pemidanaan di Tengah Pandemi Covid-19, SBY Sarankan Pemerintah tak Langsung Gunakan Langkah Hukum
SBY menilai, penegakan hukum yang dilakukan pemerintah kepada rakyat justru akan membuat fokus penanganan Covid-19 menjadi terganggu.
TRIBUNPALU.COM - Merebaknya wabah virus corona Covid-19 menimbulkan dampak psikologis tak hanya bagi masyarakat, tetapi juga pemerintah.
Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai wajar jika pemerintah mengalami tekanan psikologis dalam menghadapi wabah virus corona atau Covid-19.
"Pemerintah takut kalau rakyatnya banyak yang kena corona dan meninggal. Takut kalau upaya dan tindakannya gagal. Juga takut kalau kebijakannya disalahkan oleh rakyat, baik sekarang maupun di hari nanti," tulis SBY lewat sebuah tulisan di akun Facebook-nya, Rabu (8/4/2020).
"Tanpa disadari, sebagian penguasa dan pejabat pemerintah menjadi sensitif. Menjadi kurang sabar dan tak tahan pula menghadapi kritik, apalagi hinaan dan cercaan," kata dia.
• Kota Wuhan di China Cabut Lockdown Corona, Puluhan Ribu Orang Tinggalkan Kota
• Update Corona Dunia Kamis, 9 April 2020 Siang: Kasus Positif 1,5 Juta, Pasien Sembuh 330 Ribu Orang
• Soal Penanganan Corona, SBY: Saya Mohon Pemerintah Tak Alergi Terhadap Saran dari Pihak Luar
Kendati demikian, SBY meminta pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo bisa tetap menggunakan cara-cara persuasif dalam menghadapi masyarakat yang melempar hinaan dan cercaan di media sosial.
Ia berharap pejabat pemerintah tak langsung menggunakan langkah hukum untuk mempidanakan masyarakatnya yang salah ucap.
Sebab, di tengah situasi pandemi ini, masyarakat juga cenderung menjadi tegang, gamang, takut, emosional dan bahkan cepat marah.
Masyarakat takut terkena virus corona, mengidap penyakit Covid-19, dan meninggal dunia.
Masyarakat golongan bawah, terutama yang kehilangan pekerjaan, mengalami kesulitan hidup yang luar biasa.
"Di antara mereka ada yang mudah menyalahkan pihak lain, termasuk pemerintah dan pemimpin-pemimpinnya," kata Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
"Bisa saja warga kita ada yang salah berucap. Misalnya, di media sosial, ada kata-kata yang melampaui batas. Menghadapi masalah ini, alangkah baiknya kalau yang diutamakan adalah tindakan yang persuasif terlebih dahulu," ujar SBY.
SBY menilai, penegakan hukum yang dilakukan pemerintah kepada rakyat justru akan membuat fokus penanganan Covid-19 menjadi terganggu.
Pemerintah justru akan menghadapi makin banyak perlawanan dari masyarakat.
"Saya juga bermohon agar pemerintah tidak alergi terhadap pandangan dan saran dari pihak di luar pemerintahan. Banyak kalangan yang menyampaikan pikirannya, mungkin sedikit kritis, tetapi mereka-mereka itu sangat pro pemerintah. Juga sangat mendukung Presiden Jokowi," kata SBY.
SBY menambahkan, pemidanaan terhadap masyarakat yang menghina Presiden atau pejabat pemerintah sebenarnya biasa di berbagai negara, termasuk negara yang menganut sistem demokrasi.
"Yang menjadi luar biasa adalah kalau hukum-menghukum ini sungguh terjadi ketika kita tengah menghadapi ancaman corona yang serius saat ini. Jujur, dalam hati saya harus bertanya mengapa harus ada kegaduhan sosial-politik seperti ini?" kata dia.
Untuk itu, SBY juga mengimbau masyarakat jika berbicara atau berkomentar tidak melampaui batas.
Termasuk jika mengkritik atau berkomentar tentang presiden dan para pejabat yang lain.
"Kebebasan berbicara yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang pun ada batasnya," ucap SBY.
"Masyarakat yang baik dan cerdas akan tetap bisa menyampaikan pendapat dan kritik-kritiknya, tanpa harus melakukan penghinaan, hujatan dan caci maki yang kasar dan melampaui kepatutannya," kata dia.
Polri sebelumnya mengingatkan masyarakat yang menghina Presiden Joko Widodo maupun pejabat pemerintah dalam menangani Covid-19 di media sosial dapat terancam sanksi pidana.
Hal itu tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang ditandatangani Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo tertanggal 4 April 2020.
Sehari sebelum surat itu terbit, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AB karena menghina Presiden Joko Widodo melalui sebuah video yang beredar di media sosial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SBY Nilai jika Pemerintah Takut Gagal Atasi Covid-19 Maka Akan Tak Tahan Kritik"
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih