Siapa Subhan? Warga Sipil yang Berani Gugat Ijazah Gibran hingga Rp125 Triliun

Kontroversi seputar keabsahan Ijazah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, kini mulai masuk ranah hukum.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
GIBRAN DIGUGAT - Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). Seorang advokat bernama HM Subhan secara resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Wapres Gibran, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

TRIBUNPALU.COM - Kontroversi seputar keabsahan Ijazah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, kini mulai masuk ranah hukum.

Seorang advokat bernama HM Subhan secara resmi melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Gugatan ini tidak main-main.

HM Subhan menuntut majelis hakim untuk menyatakan Gibran tidak sah sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029.

Ia berargumen bahwa Ijazah yang digunakan putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu sebagai salah satu syarat pendaftaran calon wakil presiden dianggap tidak asli alias palsu.

Selain tuntutan pembatalan jabatan, gugatan ini juga memuat klaim ganti rugi yang sangat fantastis.

Penggugat meminta majelis hakim memutuskan Gibran untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp125 triliun kepada negara.

Jumlah ini ditambah lagi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp10 juta yang juga dialamatkan kepada negara.

Baca juga: Bangun Pasar untuk Rakyat, Bupati Morowali Ingatkan Kontraktor Tak Main-Main

Secara spesifik, gugatan perdata ini menyasar Gibran Rakabuming Raka sebagai Tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku Tergugat II.

KPU digugat karena dianggap meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden dengan ijazah yang diragukan keabsahannya.

Langkah berani yang diambil Subhan ini membuat namanya menjadi sorotan publik.

Banyak pihak yang bertanya-tanya mengenai siapa sosok di balik gugatan kontroversial tersebut.

Namun, tidak banyak informasi yang beredar mengenai HM Subhan.

Baca juga: Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Persoalkan Keabsahan Ijazah SMA

Sosok Subhan

Berdasarkan laporan yang ada, Subhan adalah seorang warga sipil asal Indonesia.

Ia diketahui berprofesi sebagai seorang advokat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved