Polda Jateng Resmi Tangkap Ketua RT yang Tolak Pemakaman Perawat di Semarang
Dari tiga orang yang ditangkap Sabtu (11/4/2020) ini, satu di antaranya adalah sang Ketua RT
Seorang perempuan berusia 38 tahun dinyatakan positif virus corona dan meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) siang.
Jenazah perawat di RSUP Kariadi itu rencananya akan dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ironisnya, rencana pemakamanya batal akibat adanya penolakan warga sekitar padahal liang lahat sudah digali.
Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.
Meski sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.
• Viral Warga Semarang Tolak Pemakaman Perawat Positif Corona, Ketua RT: Saya Harus Teruskan Aspirasi
Tak tinggal diam, pihak keluarga pun memohon kepada warga agar jenazah perawat tersebut boleh dimakamkan di TPU tersebut.
Sayangnya, warga tetap tak mengindahkan permohonan keluarga.
Penolakan ini dipicu dari seseorang yang berperan di wilayah tersebut, yakni Ketua RT 6 Dusun Sewakul yang bernama Purbo.
Akibat kondisi itu, akhirnya pemakaman jenazah perawat tersebut dipindahkan ke TPU Bergota, Semarang.
• Muncul Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Corona, Dokter Tegaskan Virus Tidak Menyebar dalam Tanah
Video penolakan pemakaman itu pun menjadi viral di media sosial.
Satu di antaranya adalah video isak tangis ibu yang diunggah oleh akun Facebook Agus Ratna Safitri.
Akun tersebut mengunggah dua video dan satu foto saat terjadinya penolakan warga.
Dalam video yang pertama, tampak sang ibu dari jenazah perawat Covid-19 itu menangis dan berulang kali memohon kepada para petinggi di desa tersebut.
"Ya Allah maafkan kesalahan anakku," mohon sang ibu.
Warga yang peduli pun berusaha menenangkannya, tetapi permohonan ibu tersebut tak berhasil meluluhkan penolakan warga.