PSBB di 5 Daerah di Jawa Barat sudah Disetujui, Ridwan Kamil Sebut Diberlakukan Pekan Depan

Lima daerah di Jawa Barat yang diajukan berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Tribunjabar/Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNPALU.COM - Lima daerah di Jawa Barat yang diajukan berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Hal ini diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengajukan daerah-daerah yang berdekatan dengan Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Pengajuan status PSBB ini dilakukan karena lima daerah di Jawa Barat tersebut memiliki jumlah pasien yang cukup banyak dan wilayahnya berbatasan langsung dengan Jakarta.

Ridwan Kamil akan segera mensosialisasikan hal ini agar status PSBB dapat segera diberlakukan.

Selain itu, ia juga akan mengadakan rapat dengan kepala daerah terkait dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat guna membahas penetapan status PSBB ini.

Menurutnya status PSBB sudah bisa diterapkan pada Rabu (15/4/2020) atau Kamis (16/4/2020).

Ia berharap penyebaran Covid-19 dapat dihentikan dengan adanya PSBB di Jawa Barat karena 70% penyebaran virus corona berada di wilayah Jabodetabek.

Bill Gates Peringatkan Wabah seperti Virus Corona Covid-19 Bisa Terjadi setiap 20 Tahun Sekali

Pakar Sebut Dua Hal yang Bisa Dilakukan Indonesia agar tak Jadi Episenter Baru Virus Corona Covid-19

Padanan Istilah Asing Terkait Pandemi Virus Corona Covid-19, Apa Bahasa Indonesianya Hand Sanitizer?

Hal ini diungkapkan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil, pada Minggu (12/4/2020).

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengungkapkan alasan beberapa daerah di Jawa Barat perlu diberlakukan PSBB.

Menurutnya, hal ini perlu diberlakukan karena daerah tersebut masuk ke wilayah Jabodetabek dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Tapi kalau urusan PSBB mendahulukan yang menempel Jakarta dulu karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Karena virus tidak mengenal KTP, maka dalam penyebarannya itu harus satu keputusan. Kalau berhenti, berhenti semua, kalau melambat, melambat semua," ujarnya, dilansir YouTube tvOneNews, Rabu (8/4/2020).

"Salah satunya untuk melakukan respons. Tanpa data yang lengkap kami susah beragumentasi," imbuh pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Untuk langkah ke depan, Jawa Barat akan memberlakukan jam malam.

Bhasha Mukherjee, Dokter Peraih Mahkota Miss England 2019 yang Turut Tangani Virus Corona

Untuk Pengadaan Obat Virus Corona Covid-19, Indonesia Jalin Kerjasama dengan Jepang dan India

Ridwan Kamil Sebut 70 Ribu Pemudik yang Masuk Jabar sebagai ODP, Imbau Milenial Jangan Pulang Dulu
Ridwan Kamil Sebut 70 Ribu Pemudik yang Masuk Jabar sebagai ODP, Imbau Milenial Jangan Pulang Dulu (tangkapan layar YouTube KompasTV)

Peraturan jam malam akan mulai dilakukan jika status PSBB sudah disetujui oleh pemerintah pusat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved