Said Didu Beri Sindiran Menohok saat Ahok Umumkan Cashback 50 Persen BBM Non-Subsidi untuk Ojol

Mantan sekretaris BUMN dari Muhammad Said Didu komentari promo cashback kepada pengemudi ojek online.

Youtube CNN Indonesia
Said Didu Beri Sindiran Menohok saat Ahok Umumkan Cashback 50 Persen BBM Non-Subsidi untuk Ojol 

TRIBUNPALU.COM - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengumumkan pemberian promo cashback kepada pengemudi ojek online (ojol).

Rupanya hal ini mendapatkan sorotan mantan sekretaris BUMN dari Muhammad Said Didu.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ahok di akun Twitter miliknya, Senin (13/4/2020).

Said Didu pun mempertanyakan status ahok sebagai Komisaris Utama.

Hal itu disampaikan Said Didu di Twitter sambil mengomentari artikel di Twitter Kompas TV.

Tak Ada Permintaan Maaf dari Said Didu, Luhut Binsar Pandjaitan Mantap untuk Lanjutkan Proses Hukum

Said Didu Usul ke Menkeu, Anggaran Gaji Stafsus Dialihkan untuk Penanganan Corona: Siapa Tahu Sukses

Dilansir dari Kompas.com, Ahok mengumumkan, pihaknya memberikan promo cashback sebesar 50 persen khusus untuk pengemudi ojek online ( ojol) yang melakukan pembelian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Dalam unggahan di akun Twitter-nya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan, promo cashback tersebut berlaku dengan batasan pengembalian dana sebesar Rp 15.000.

Promo yang mulai berlaku tanggal 14 April hingga 12 Juli 2020 ini berlaku untuk 10.000 pengemudi ojol setiap hari.

"Untuk sobat rider ojek online,

dapatkan cashback 50 persen maksimal Rp 15.000 bagi 10.000 pengendara ojek online perhari,

untuk pembelian Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dengan aplikasi MyPertamina," tulis Ahok, Senin (13/4/2020).

 

Selain cashback, pengemudi ojol juga dapat mendapatkan kupon undian program BBM 2020 dengan berbagai hadiah yang telah disiapkan, seperti mobil Porsche Boxster dan emas batangan.

Adapun langkah yang perlu dilakukan pengemudi ojol untuk mendapatkan kupon ini yaitu sebagai berikut:

1. Unduh (download) MyPertamina dan aktifkan fitur LinkAja.

2. Lakukan pembelian BBM non-subsidi dengan pembayaran non-tunai LinkAja dari aplikasi MyPertamina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved