Ramadan 2020

Skema Sidang Isbat Awal Ramadhan 1441 H: Disiarkan Langsung Melalui Laman Resmi Kemenag

Kementerian Agama telah memutuskan untuk menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1441 Hijriyah atay 2020 Masehi melalui teleconference.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Ilustrasi melihat hilal penetapan awal Ramadhan 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agama telah memutuskan untuk menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1441 Hijriyah atay 2020 Masehi melalui teleconference.

Langkah tersebut diambil mengingat adanya wabah virus corona atau Covid-19.

Seperti yang diketahui, dalam rangka mencegah penyebaran virus tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Atas dasar itulah kemudian sidang isbat tahun ini akan digelar secara jarak jauh pada Kamis, 23 April 2020 mendatang.

Terkait dengan hal itu, Kemenag membagikan informasi mengenai skema atau gambaran pelaksanaan sidang.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan pihaknya akan membuka layanan siaran langsung atau live streaming di laman resmi serta media sosial Kemenag.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat turut menyaksikan sidang isbat.

"Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama" terangnya dikutip dari laman Kemenag.

Tidak hanya disiarkan secara live streaming, nantinya juga disediakan room meeting online untuk masyarakat maupun media dengan kuota terbatas.

"Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan," kata Kamaruddin.

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1441H akan Digelar pada 23 April 2020 melalui Video Konferensi

Lebih lanjut disampaikan bahwa sidang isbat akan dimulai sebelum Maghrib.

Prosesi pelaksanaan sidang sendiri akan dibagi menjadi tiga sesi.

Sesi pertama ialah pemaparan dari anggota Tim Falakiyah Kemenag mengenai posisi hilal awal Ramadan 1441 H.

Selanjutnya setelah Maghrib sidang akan digelar secara tertutup.

Pada sesi tersebut sidang akan dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Saadi, serta Dirjen Bimas Islam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved