Virus Corona
Terapkan Lockdown secara Ketat, Eropa Catat Penurunan Drastis Polusi Udara
Awal tahun 2020 ini, publik dunia digegerkan dengan munculnya wabah virus corona.
TRIBUNPALU.COM - Awal tahun 2020 ini, publik dunia digegerkan dengan munculnya wabah virus corona.
Wabah virus tersebut kabarnya pertama kali ditemukan di wilayah Wuhan, Cina pada Desember 2019 lalu.
Kini, memasuki bulan keempat di tahun 2020, wabah virus corona telah menyebar ke lebih dari 200 negara di dunia.
Tidak hanya itu, angka kasus infeksi virus juga semakin bertambah dari hari ke hari.
Secara global, kasus Covid-19 telah melewati angka dua juta.
• PBB Sebut Pandemi COVID-19 sebagai Ujian Terbesar Pasca Perang Dunia II
• WHO Nyatakan Wabah Virus Novel Corona Sebagai Darurat Kesehatan Global
Luasnya penyebaran wabah tersebut akhirnya mendorong badan kesehatan dunia atau WHO menetapkan Covid-19 atau penyakit yang disebabkan oleh virus corona sebagai pandemi global.
Sebelum itu, WHO juga telah menetapkan status darurat kesehatan global.
Menanggapi hal ini, sejumlah negara pun mulai memutar otak dalam rangka mencegah peneybaran virus lebih jauh lagi.
Salah satu kebijakan yang cukup banyak diberlakukan berbagai negara ialah 'lockdown' atau karantina wilayah.
Maksud dari dikeluarkannya aturan tersebut adalah untuk menghindari adanya perkumpulan atau aktivitas yang melibatkan banyak massa.
Pasalnya, virus corona disebut dapat menyebar atau menular dari orang ke orang (human to human transmission).
• Sisi Lain Lockdown Virus Corona: Polusi Udara Menurun, Pegunungan Himalaya Terlihat dari India
• Dampak Italia Lockdown akibat Virus Corona, Sungai di Venesia Tampak Bening tanpa Kapal Wisata
Namun sepertinya kebijakan lockdown tidak hanya berguna untuk mencegah penyebaran virus saja.
Hal ini lantaran ditemukannya fakta berupa penurunan tingkat polusi udara di sejumlah negara.
Termasuk di antaranya ialah sejumlah negara di wilayah Eropa.
Badan Antariksa Eropa atau ESA melaporkan penurunan tingkat polusi udara secara signifikan dalam satu bulan terakhir.