KABAR DUKA, Ibunda Nunung Srimulat Meninggal Dunia di Solo

Ibunda komedian Nunung Srimulat bernama Juwarti Pranowo (82) dikabarkan meninggal dunia hari ini, Minggu (19/4/2020) di Kota Solo.

Repro Bidik layar KompasTV
Tri Retno Prayudati atau Nunung di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Kabar duka datang dari dunia hiburan tanah air.

Ibunda komedian Nunung Srimulat bernama Juwarti Pranowo (82) dikabarkan meninggal dunia hari ini, Minggu (19/4/2020) di Kota Solo.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Juwarti menghembuskan nafas terakhirnya di kediamannya di Jalan Pajajaran RT 3 RW 11, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo sekira pukul 14.00 WIB. 

Ponakan Nunung MPY "Sary" membenarkan kabar duka datang dari keluarga besar dari Tri Retno Prayudati atau yang tersohor dengan panggilan Nunung Srimulat.

"Iya," katanya saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Minggu (19/4/2020).

MPY mengaku belum menjawab kapan akan dilakukan prosesi pemakaman dan lainnya.

Sementara penyebab meninggalnya ibunda Nunung juga belum bisa dipastikan karena apa.

Pemerintah Mulai Blokir HP Ilegal, Cara Cek IMEI di Semua Merek HP dan Situs imei.kemenperin.go.id

Pria Asal Bekasi Tega Bunuh Teman Sendiri Karena Utang Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Dilunasi

Masih Dipenjara

Sebelumnya diberitakan Kompas.com yang dikutip TribunSolo.com, komedian Nunung Srimulat dan suami July Jan Sambiran divonis satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Rabu (27/11/2019).

Dalam persidangan, Nunung terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1 seperti yang tertera dalam dakwaan jaksa.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan," ucap majelis hakim dalam persidangan.

 

Diduga Pembuluh Pecah, Bayi 3 Minggu di Samarinda Menangis Darah

Majelis hakim menyatakan, hukuman itu akan dipotong masa tahanan selama Nunung dan suami menjalani persidangan.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Menetapkan terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjut majelis hakim.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved