ASN Jabar Rela Potong Gaji, Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih dan Sebut Wujud Bela Negara
Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada ASN yang rela dipotong gajinya demi bantuan masyarakat terdampak Covid-19.
TRIBUNPALU.COM - Untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan potong gaji kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada para PNS atau ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat yang rela gajinya dipotong.
Gaji ASN yang dipotong terkumpul sebanyak Rp 4 miliar.
Ucapan gubernur yang kerap disapa Kang Emil tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial Twitter, Selasa (21/4/2020).
Kang Emil menyebut apa yang telah dilakukan para ASN adalah wujud kemuliaan dalam bela negara.
"Terima kasih kepada semua ASN yang sudah berempati membantu. Insya Allah, Allah SWT akan selalu mencukupkan rezeki kita semua."
"Ini adalah bagian kemuliaan bela negara Anda kepada bangsa ini di situasi darurat ini," tulisnya.
• Australia Terapkan Lockdown, Seekor Kanguru Asyik Melompat-Lompat di Jalanan Kota yang Sepi
• Update WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri per Selasa, 21 April 2020: 112 WNI Dinyatakan Sembuh

Nantinya, dana sebanyak Rp 4 miliar akan dialokasikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Tahap pertama dari potongan penghasilan (gaji atau tunjangan) Gubernur, Wagub beserta para PNS atau ASN Pemprov Jawa Barat untuk membantu melawan Covid-19.
Akan dimasukan ke dalam pintu pertolongan no 9 untuk masyarakat terdampak Covid," ungkap Kang Emil.

Diketahui, Emil memutuskan memotong gaji seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar selama empat bulan.
Dilansir Kompas.com, Emil menjelaskan pemotongan gaji itu berlaku untuk seluruh ASN, termasuk gubernur dan wakil gubernur.
Menurut Emil para ASN bersedia memotong gaji atau tunjangan untuk membantu penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, 30 Maret 2020 lalu.
"Kita memulai imbauan gerakan menolong ini dari diri kita sendiri. Jadi nanti sedang diatur, ASN Pemerintah Provinsi Jabar yang PNS, gubernur, wakil gubernur, kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan," ujar Emil.