Berhubungan Intim saat Bulan Ramadan, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasannya

Berikut penjelasan tentang bagaimana hukum berhubungan intim pasangan suami istri saat bulan ramadan.

Grafis TribunWow
Bulan Ramadan 

Maka bersabdalah Rasulullah saw: Apakah engkau dapat menemukan budak yang engkau merdekakan? Ia menjawab: Tidak.

Nabi bersabda: Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak.

Nabi bersabda: Mampukah engkau memberi makan enam puluh orang miskin?

Ia menjawab: Tidak.

Abu Hurairah berkata: Orang itu berdiam di hadapan Nabi saw.

Ketika kami dalam situasi yang demikian, ada seseorang yang memberikan sekeranjang kurma (keranjang adalah takaran), Nabi saw bertanya: Di mana orang yang bertanya tadi? Orang itu menyahut: Aku (di sini).

Maka bersabdalah beliau: Ambillah ini dan sedekahkanlah.

Ia berkata: Apakah aku sedekahkan kepada orang yang lebih miskin daripada aku, hai Rasulullah.

Demi Allah, tidak ada di antara kedua benteng-kedua bukit hitam kota Madinah ini keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku.

Maka tertawalah Rasulullah saw hingga nampak gigi taringnya, kemudian bersabda: Berikanlah makanan itu kepada keluargamu.” [HR. Al Bukhari).

Muhammadiyah Rilis Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020, Download Jadwal untuk Kota Palu, Sulteng di Sini

 

Dikutip dari muhammadiyahlamongan.com, 1 mud ialah senilai 0,6 kilogram dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah.

Namun apabila masih tidak mampu membayarkan, maka kifarah tersebut tidak gugur.

Hal itu tetap menjadi tanggungan bagi yang melakukan dan pada saat memiliki kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka perlu dilakukan dengan segera.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukum Hubungan Suami Istri di Siang Hari saat Bulan Ramadan, Batal hingga Wajib Bayar Kifarah,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved